Kementerian Transportasi Jepang telah meminta bantuan dari pihak Amerika Serikat untuk meningkatkan inspeksi keamanan bandara. Hal ini dilakukan setelah seorang penumpang secara tidak sengaja membawa pistol yang berisikan peluru di dalam penerbangan menuju Bandara Internasional Narita pada 3 Januari 2019 lalu. Sehari berselang, Kementerian Transportasi langsung menyurati Transportation Security Administration (TSA) sebagai langkah tindak lanjut.
Sebagaimana yang dikutip KabarPenumpang.com dari laman www3.nhk.or.jp (11/1/2019), penumpang yang kedapatan membawa senjata api (senpi) tersebut mengaku keliru ketika membawa benda terlarang tersebut. Penumpang yang identitasnya disamarkan tersebut lalu digelandang menuju pos keamanan setibanya ia dari Atlanta. Kepada petugas, ia mengaku turut membawa serta senjata tersebut dengan tujuan untuk menjaga diri.
Setelah diamankan, senjata tersebut lalu diamankan dan sang penumpang dilarang masuk ke Jepang oleh pejabat Imigrasi dan Bea Cukai Bandara Internasional Narita. “Ia (penumpang pembawa senpi) tidak diterima masuk ke wilayah Jepang dan di deportasi menuju Atlanta,” ujar sang pejabat.
Menanggapi hal ini, para pejabat di Jepang percaya bahwa petugas keamanan pra-boarding di Atlanta telah gagal menjalankan tugasnya – gagal mendeteksi senpi yang notabene terbuat dari bahan besi, dan sangat mudah untuk terdeteksi oleh mesih X-Ray. Tersiar kabar bahwa insiden lolosnya senpi ini di dalam penerbangan dari Bandara Internasional Hartsfield-Jackson, Atlanta merupakan dampak dari shutdown nasional yang dilakukan oleh para petugas bandara.
Sekedar mengingatkan, senpi yang dibawa oleh penumpang ini tidaklah disimpan di dalam bagasi, melainkan di hand-luggage atau bagasi kabin.
Baca Juga: Bandara di AS Kian Ketat, TSA Wajibkan Pemeriksaan Terpisah Pada Perangkat Elektronik
Diketahui, ini bukan kali pertama pihak Jepang meminta bantuan kepada Amerika Serikat terkait peningkatan keamanan bandara-bandara yang ada di Negeri Sakura. Dan kejadian seperti ini bukanlah yang pertama terjadi.
Pada tahun 2017 silam, di beberapa kesempatan, sejumlah penumpang yang mengudara dari Amerika Serikat menuju Jepang kedapatan membawa senjata api di dalam penerbangannya – lengkap dengan beberapa butir peluru di dalamnya.