Varian baru Covid-19 B.1.1.529 atau varian Omicron belum lama ini ditemukan di Afrika Selatan. Untuk menyikapi dinamika varian baru tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi langsung menerbitkan aturan pembatasan pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia.
Baca juga: Belanda Temukan 13 Kasus Virus Corona Varian Omicron dalam Penerbangan dari Afrika Selatan
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, aturan baru ini melarang masuknya orang asing ke Indonesia bagi yang mempunyai riwayat perjalanan mengunjungi negara-negara di Benua Hitam, seperti Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini dan Nigeria dalam waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia. Dia mengatakan, jika orang asing tersebut pernah berkunjung ke delapan negara itu dalam waktu 14 hari maka akan langsung ditolak masuk Indonesia ketika mereka di pemeriksaan imigrasi.
Selain itu, Ditjen Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan tinggal terbatas bagi warga negara Afrika Selatan yang disebutkan. Angga menjelaskan, aturan ini akan berlaku Senin, 29 November 2021. Bagi pelancong asing selain negara itu, aturan pembatasan yang berlaku masih sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No.34/2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan varian baru Covid-19, Omicron sebagai variant of concern (VOC). Pimpinan Teknis Covid-19 WHO, Maria Van Kerkhove, mengatakan varian Omicron ditetapkan sebagai VOC karena memiliki beberapa sifat yang mengkhawatirkan. Varian Omicron dikatakan WHO menimbulkan peningkatan risiko infeksi ulang dibandingkan varian lain yang sangat menular.
Karena hal ini, otoritas global bereaksi waspada terhadap muculnya varian baru tersebut. Setelah ditemukan di Afrika Selatan, varian Omicron ini juga terdeteksi di Belgia, Israel, Botswana dan Hong Kong. Untuk diketahui, ilmuwan Afrika Selatan telah mendeteksi sejumlah kecil varian, yang disebut B.1.1529, pada Selasa (23/11/2021), dalam sampel penelitian dari tanggal 14 hingga 16 November 2021.
Mereka kemudian memberitahu pemerintah satu hari setelah mendeteksi hasil sampel akan kekhawatiran varian baru tersebut. Ilmuwan juga meminta WHO mengadakan kelompok kerja teknis terkait evolusi varian tersebut. Afrika Selatan bahkan sudah mengidentivikasi sekitar seratus kasus dan sebagian besar dari provinsi padat yakni Gauteng.
Ilmuwan Afrika Selatan mengatakan tanda-tanda awal dari laboratorium diagnostik menunjukkan virus itu telah menyebar dengan cepat di Gauteng dan mungkin sudah ada di delapan provinsi lainnya di negara itu. Untuk diketahui, penularan virsu varian baru ini 400 persen lebih cepat dari varian Delta.
Varian tersebut relatif mudah dibedakan dalam tes PCR dari varian Delta, varian Covid-19 yang dominan dan paling menular sejauh ini, karena tidak seperti varian Delta, varian Omicron memiliki mutasi yang dikenal sebagai S-gen drop-out.
Dicky Budiman Ahli Epidemiologi Indonesia dan Peneliti Pandemi, Griffith University mengatakan, untuk gejala klinis dari varian ini secara spesifikasi masih harus ditunggu. Namun catatan penting dari varian ini adalah potensi penularannya lima kali lebih cepat dibandingkan varian asli dari Wuhan.
“Potensinya baru analisa awal, berpotensi 500 persen lebih cepat dibandingkan Wuhan virus liar. Artinya 400 persen dibandingkan Delta. Ini baru pola awal saat ini ya. Mudah mudahan tidak seperti itu,” jelas Dicky yang dikutip KabarPenumpang.com dari tribunnews.com.
Baca juga: Kembali Berlayar, Seorang Penumpang Kapal Pesiar Asuka II Positif Covid-19 Varian Baru
Dicky menyebutkan potensi ini dihitung sesuai dasar dari varian Wuhan. Karena penularannya jauh lebih cepat, dunia terhitung sangat rawan menghadapi varian ini. Ini akan membuat tahun 2022 menjadi kompleks dalam artian prediksi sehingga saya pribadi beberapa waktu terakhir berubah predikasinya 2022 karena banyak faktor yang membuat kompleks.