Di masa pandemi Covid-19, pengguna sepeda di berbagai dunia bertambah. Bahkan di Indonesia pengguna kendaraan kayuh roda dua ini mengalami lonjakan dari sebelumnya. Pengguna di Indonesia memilih sepeda untuk menjadi transportasi pengganti dalam menghindari berhimpitan di moda transportasi umum.
Baca juga: Masyarakat Wuhan Pilih Gunakan Sepeda Elektrik untuk Moda Transportasi
Namun ternyata lonjakan pembelian sepeda tak hanya terjadi di Indonesia tetapi Italia pun juga mengalaminya. Apalagi setelah pemerintahnya mengakhiri masa lockdown atau penguncian. Adanya hal ini, membuat pemerintah Italia memberikan keringanan pada penduduknya yang ingin membeli sepeda.
KabarPenumpang.com melansir dari reuters.com, tercatat sebanyak 540 ribu sepeda terjual secara nasional setelah toko sepeda kembali dibuka pada awal Mei 2020. Jumlah ini meningkat sebanyak 60 persen dibanding periode sama pada tahun lalu.
Adanya keringanan yang diberikan pemerintah kepada warganya saat membeli sepeda dilakukan tak lain untuk mencegah penumpukan penumpang dalam transportasi umum seperti bus dan kereta komuter, lantaran kedua wahana tersebut disinyalir merupakan potensi terbesar terjadinya penularan Covid-19.
Selain itu, pemerintah juga tak ingin warganya beralih ke kendaraan pribadi yang akan menimbulkan kemacetan lalu lintas. Penasaran berapa subsidi yang diberikan pemerintah Italia untuk warganya yang membeli sepeda? Ternyata subsidi yang diberikan cukup banyak yakni hingga 500 euro atau sekitar Rp8 juta.
Subsidi ini diberikan pada warga yang membeli sepeda konvensional atau yang menggunakan tenaga listrik. Subsidi ini sudah berlaku sejak 4 Mei 2020 dan akan berlangsung hingga akhir tahun.
Untuk diketahui, pemerintah Italia sendiri telah menyiapkan 120 juta euro untuk rencana insentifnya dan akan menyediakan dana lebih banyak lagi jika diperlukan. Ini bisa dikatakan berbanding terbalik dengan Indonesia yang beberapa waktu lalu tersebar bahwa pengguna sepeda akan dikenakan pajak.
Namun isu tersebut telah dibantah oleh Kementerian Perhubungan dan mengaku akan membuat regulasi yang akan mengatur sisi keselamatan pesepeda. Juru bicara Kemnhub Adita Irawati yang mengatakan, Kemenhub membuat aturan tersebut karena banyak masyarakat yang menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi di era new normal.
Baca juga: Gangchon Rail Park – Sensasi Berkeliling dengan Sepeda Rel dan Virtual Reality
Beberapa aturan yang dibuat Kemenhub adalah alat pemantul cahaya bagi pesepeda, jalur sepeda dan penggunaan alat keselamatan lainnya.