Dubai di Uni Emirat Arab berhasil meraih peringkat pertama di Tripadvisor Travellers’ Choice Best of the Best Destinations Awards selama tiga tahun berturut-turut, dan mencetak sejarah sebagai kota pertama yang meraih pencapaian luar biasa ini. Penghargaan ini diperoleh secara eksklusif berdasarkan ulasan jutaan orang dalam komunitas Tripadvisor.
Baca juga: Dubai Jadi Kota Nomer Satu Paling Diminati, Jakarta Nomer Berapa?
Pencapaian ini bisa jadi pertanda untuk menjadikan Dubai sebagai destinasi liburan Anda berikutnya! Jika Anda berencana untuk menjelajahi kota yang indah ini, berikut panduan untuk pengajuan visa sebelum perjalanan Anda ke Dubai.
Informasi tentang Visa
Setelah mengamankan tiket pesawat, biasanya Anda akan langsung bergegas memilih hotel. Jangan lupakan langkah penting, yaitu mendapatkan visa. Ada berbagai pilihan visa tergantung dengan kebutuhan. Namun, secara umum, visa turis sekali masuk sudah cukup untuk Anda yang ingin berkunjung untuk berlibur.
Berikut adalah persyaratan utama untuk memudahkan proses pengajuan visa:
1. Paspor yang masih berlaku, pastikan paspor Anda masih berlaku setidaknya enam bulan sebelum kedatangan Anda di Dubai.
2. Tiket Perjalanan, tiket perjalanan yang menunjukkan perjalanan pergi dan pulang ke tempat tinggal pemegangnya saat ini.
3. Untuk visa transit, pastikan Anda tidak melebihi jangka waktu visa Anda
4. Menyertakan foto pribadi terbaru (foto visa dengan latar belakang putih berukuran 43mm x 55mm)
5. Asuransi kesehatan yang masih berlaku
5. Unggah salinan paspor Anda
Anda juga dapat menikmati kemudahan mengurus visa dengan bantuan layanan dari berbagai maskapai penerbangan, termasuk Emirates. Saat mengajukan visa UEA, Anda tidak perlu khawatir paspor Anda akan ditahan, karena negara ini menggunakan sistem e-visa. Sehingga Anda dapat bepergian sambil menunggu visa Anda disetujui.
Untuk sebagian besar perjalanan, Anda cukup mendaftar dengan visa sekali masuk yang berlaku selama 30 hari dengan biaya 300 AED atau sekitar Rp1,277,000. Namun, jika Anda berencana singgah dalam waktu yang lebih singkat, pertimbangkan untuk memilih visa transit 96 jam, dengan harga 50 AED atau sekitar Rp213,000.
Baca juga: Bandara Internasional Dubai Buka Tur Keliling Kota, Pemerintah Siapkan Visa Transit
Jika Anda memilih visa transit, jangan lupa sertakan bukti perjalanan lanjutan, termasuk tiket yang menunjukkan kedatangan dari negara lain dan keberangkatan ke tujuan yang berbeda. Visa ini dapat Anda pertimbangkan jika waktu singgah lebih dari 8 jam.