Monday, November 25, 2024
HomeHot NewsBuntut Lisensi Palsu Pilot, Pakistan International Airlines Ditolak Masuk Uni Eropa Enam...

Buntut Lisensi Palsu Pilot, Pakistan International Airlines Ditolak Masuk Uni Eropa Enam Bulan

Badan Keamanan Penerbangan Uni Eropa (EASA) belum lama ini memutuskan untuk melarang maskapai Pakistan International Airlines (PIA) selama enam bulan ke depan. Hal itu merupakan buntut temuan 150 pilot PIA berlisensi palsu.

Baca juga: Gawat, 1 dari 3 Pilot di Pakistan Pakai Lisensi Palsu!

EASA beralasan, sekalipun PIA mengaku sudah menonaktifkan seluruh pilot bermasalah itu, namun tetap saja tak menutup kemungkinan pilot yang lain aman. Sebab, nyaris sebagian besar pilot di Pakistan diduga memiliki lisensi palsu.

“Karena itu EASA tidak lagi memiliki keyakinan bahwa Pakistan, sebagai negara asal maskapai, dapat secara efektif memastikan bahwa pilot yang disertifikasi di Pakistan mematuhi segala peraturan setiap saat dengan segala persyaratan yang berlaku seperti kesepakatan saat proses perekrutan,” tulis EASA dalam surat keterangan resmi, seperti dikutip dari telanganatoday.com.

Tak hanya lisensi palsu 150 pilot PIA, dalam daftar alasan penangguhan tersebut, EASA juga mempermasalahkan PIA terkait kepastain manajemen data keselamatan, risk assessment, analisis statistik, serta kemampuan mengidentifikasi bahaya berulang atau serupa dengan kejadian sebelumnya. EASA menemukan, sejak Desember 2019 lalu, PIA belum memproses laporan keamanannya dan juga terbukti bahwa mereka bisa dibilang tidak memadai dalam mengimplementasikan langkah-langkah keselamatan dan keamanan penerbangan.

Lebih lanjut, EASA juga menilai PIA telah gagal mengembangkan pedoman tambahan untuk memfasilitasi pemahaman dan penerapan manajemen perubahan dan pelatihan untuk seluruh staf yang terlibat. Dalam surat sebuah dokumen yang pernah diserahkan PIA, EASA justru menemukan sebuah kejanggalan terkait Indikator Kinerja Keselamatan (SPI).

Dalam dokumen yang dimaksud, mereka menemukan bahwa beberapa SPI justru dioperasikan oleh departemen yang berbeda.

Selain itu, dokumen keluaran tahun 2018 tersebut juga menunjukkan inkonsistensi PIA terkait SPI. Sebagai contoh, input perhitungan Indikator Kinerja Keselamatan oleh PIA variabelnya berbasis jam penerbangan, tetapi formula penghitungannya justru berbasis jumlah pendaratan. Hal itu jelas membuktikan bahwa SPI PIA tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga berpotensi mengancam keselamatan penerbangan.

Baca juga: Uni Emirat Arab Tangguhkan Penerbangan dari Pakistan, Buntut 262 Pilot Berlisensi Palsu?

“Menyusul peristiwa tragis yang menimpa PIA, termasuk penerbangan PK8303 pada 22 Mei 2020 dan temuan-temuan awal yang tercantum dalam laporan kecelakaan awal yang menunjukkan pelanggaran berturut-turut dari beberapa back-up safety defenses dalam sistem manajemen keselamatan, EASA prihatin bahwa keselamatan sistem manajemen tidak mencapai tujuan utamanya,” tambah EASA dalam surat resminya.

Atas penangguhan penerbangan tersebut, dari aspek yuridis, PIA masih mempunyai waktu dua bulan untuk melakukan banding. Pun sebaliknya, EASA juga mempunyai hak untuk mengajukan perpanjangan penangguhan penerbangan PIA ke Eropa selama tiga bulan bila masa penangguhan enam bulan sudah berakhir dan mereka tak mendapatkan jawaban yang memuaskan dari PIA.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru