Tuesday, November 26, 2024
HomeBus dalam kotaBuntut Demo UU Cipta Kerja, Halte TransJakarta Dibakar dan Dijarah, Ini Rute...

Buntut Demo UU Cipta Kerja, Halte TransJakarta Dibakar dan Dijarah, Ini Rute Yang Beroperasi

Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law pada 8 Oktober 2020 membuat banyak fasilitas umum menjadi sasaran para demonstran. Beberapa diantaranya dirusak, dibakar, dijarah dan di coret–coret. Salah satu fasilitas umum yang terkena dampak besar adalah halte–halte milik PT TransJakarta dengan total 25 halte menjadi korban vandalisme.

Baca juga: Omnibus Law Untungkan Pengusaha, Maskapai Tak Lagi Wajib Miliki Lima Pesawat! Nyawa Penumpang Taruhannya?

Para demonstran membakar dan menjarah halte Bundaran HI (Kor 1), Sarinah (Kor 1), Tosari Baru (Kor 1), Tosari Lama (Kor 1), Karet Sudirman (Kor 1), Sentral Senen (Kor 5), Senen arah P Gadung (Kor 2) dan Senen arah HCB (Kor 2). Selain itu halte yang dirusak adalah HCB (Kor 1) , BI (Kor 1), Gambir 1 (Kor 2), Sumber Waras (Kor 3), Grogol 1 (Kor 3), Dukuh Atas 1 (Kor 1), Petojo (Kor 8), Benhil (Kor 1), Rs Tarakan (Kor 8) dan Kwitang (Kor 2).

Halte dibakar masa saat demo (TransJakarta)

Insiden ini membuat PT TransJakarta mengalami kerugian dengan estimasi sekitar Rp45 miliar dan belum diketahui total kerugian untuk semuanya. Pasca insiden aksi masa yang berujung perusakan, pembakaran serta penjarahan tersebut, layanan TransJakarta tetap beroperasi dari pukul 05.00 – 19.00 WIB untuk melayani masyarakat DKI yang beraktivitas.

“Layanan TransJakarta tetap beroperasi untuk melayani warga DKI dengan beberapa modifikasi dan penyesuaian yakni Koridor 1 dari Blok M menuju Kota untuk sementara tidak berhenti di Halte Polda hingga Halte Bang Indonesia. Meski tidak melayani halte-halte tersebut, penumpang tak perli khawatir karena bus akan keluar jalur dan berhenti di bus stop Non BRT,“ kata Nadia Diposanjoyo Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas melalui keterangan tertulis, Kamis (9/10/2020).

Nadia mengatakan, TransJakarta juga mengoperasikan rute tambahan yaitu rute Non BRT GR1 untuk pelanggan yang tidak bisa menggunakan layanan terdampak. Untuk Koridor 2 (Pulogadung – Harmoni) Lepas Pecenongan, Harmoni langsung menuju halte Monas. Koridor 4 (Pulogadung – Tosari) Mengalami perpendekan rute hanya sampai Halte Dukuh Atas, Koridor 5 (Ancol – Kampung Melayu) dariari Senen naik melalui Flyover

“Koridor 6 (Ragunan – Halimun) Mengalami perpendekan hanya melayani sampai Halte Halimun. Koridor 13 (Ciledug – Tendean) Mengalami perpendekan rute hanya sampai Blok M dan Halimun,“ kata Nadia.

Baca juga: LinkAja Resmi Jadi Pembayaran Non Tunai Pertama di TransJakarta

Sedangkan untuk rute yang beroperasi secara normal yakni Koridor 3 (Kalideres – Pasar Baru), Koridor 7 (Kampung Rambutan – Kampung Melayu), Koridor 8 (Lebak Bulus – Harmoni), Koridor 9 (Pinang Ranti – Pluit) Koridor 10 (Tanjung Priok – PGC 2), Koridor 11 (Kampung Melayu – Pulogebang) dan Koridor 12 (Penjaringan – Sunter Kelapa Gading).

 

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru