Singapura dikenal ketat dalam melakukan berbagai pencegahan dan penularan Covid-19. Saking ketatnya, negara tersebut bahkan sampai tidak menghitung warga yang sudah divaksin Sinovac (yang notabene keampuhannya masih dipertanyakan) ke dalam data capaian vaksinasi nasional.
Baca juga: Bepergian ke Singapura Saat PPKM Level 4-Pembatasan Sosial (Di Singapura), Ini Tahapannya
Tak cukup sampai di situ, otoritas Singapura juga ketat melakukan screening terhadap warga negara asing yang hendak masuk; terlebih yang berasal dari Indonesia. Sesampainya di sana dan menjalani karantina mandiri selama 14 hari, otoritas tidak kendur dan selalu mengawasi tamu asing dengan ketat.
Ketatnya Singapura terhadap pelancong dirasakan sendiri oleh salah satu kontributor KabarPenumpang.com. Saat ini, ia masih menjalani masa karantina mandiri 14 hari di fasilitas khusus yang telah disediakan.
Melengkapi artikel sebelumnya tentang pengalaman bepergian ke Singapura saat PPKM Level 4 di Indonesia dan pembatasan sosial level 2 (darurat) di sana, mulai dari keberangkatan sampai tiba di bandara dan menjalani karantina mandiri, selama menjalani itu, tamu asing yang akan masuk ke Singapura tidak dilepas begitu saja. Hal ini tentu berbeda dengan yang terjadi di Indonesia.
Sedikit informasi, beberapa waktu lalu, warganet ramai mengeluh tentang penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, dalam hal ini terkait layanan kepada warga yang isolasi mandiri. Selama isoman, banyak warga yang tidak mendapat perhatian dari pemerintah melalui Puskesmas atau RS terdekat. Jauh dibandingkan dengan di Singapura.
Di Singapura, pengalaman kami baru-baru ini selama menjalani masa karantina mandiri (SHN), terus diawasi secara ketat. Di sini, pelancong dibekali dengan box swab masing-masing berisi dua atau total empat alat tes. Sebetulnya hanya butuh tiga, namun dilebihkan satu untuk jaga-jaga. Alat self test swab tersebut wajib digunakan pada hari ke-3, 7, dan 11.
Tata cara penggunaannya pun bisa dilihat di booklet yang ada di box swabnya. Pengguna juga bisa melihat video melalui scan barcode dari selebaran yang diberikan Kementerian Kesehatan Singapura (MoH).
Tak begitu saja percaya dengan guideline booklet dan video tutorial cara melakukan tes swab antigen mandiri, petugas dari MoH beberapa kali akan melakukan panggilan video untuk melihat kondisi wisatawan serta cara menggunakan alat tes swab secara langsung. Petugas hotel atau tempat pelancong menjalani karantina mandiri juga menelepon setiap hari untuk menanyakan kondisi terkini pasien.
Baca juga: Singapura Siapkan Vending Machine yang Hadirkan Masker Gratis
Sesudah melakukan tes swab antigen sendiri, hasilnya kemudian diunggah di web yang bisa diakses dengan mengklik link yang dibagikan petugas.
Setelah masa karantina mandiri 14 hari usai, wisatawan diwajibkan melakukan tes PCR ulang dengan biaya sekitar S$160 (Rp1,7 juta), melengkapi S$220 (Rp2,3 juta) yang sudah lebih dahulu dikeluarkan untuk PCR dan swab antigen (negara lain hanya PCR, khusus kedatangan Indonesia wajib ditambah swab antigen) saat tiba di Bandara Internasional Changi.