Monday, November 25, 2024
HomeBasis AplikasiBudi Karya: Bulan Depan Ojol dan Opang Resmi Jadi Angkutan Umum

Budi Karya: Bulan Depan Ojol dan Opang Resmi Jadi Angkutan Umum

Setelah sekian lama diperdebatkan lantaran statusnya yang belum terdaftar sebagai angkutan umum, kini para pengemudi ojek online (ojol) dan para perusahaan yang menaunginya sudah bisa bernafas lega. Pasalnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menargetkan penerbitan dasar hukum untuk moda transportasi roda dua akan rampung bulan Februari mendatang. Dengan begitu, Pemerintah akan secara resmi mengakui ojol sebagai angkutan umum.

Baca Juga: Populasi Ojek Online Meroket, Apakah ini Pertanda Bagus Untuk Ibu Kota?

Dengan adanya payung hukum ini, maka eksistensi dari ojek konvensional atau yang sering disebut ojeg pangkalan (opang) juga akan diakui keberadaannya oleh Pemerintah. Selama ini, motor bukanlah menjadi bagian dari angkutan umum sebab tidak termasuk dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebagaimana yang dikutip KabarPenumpang.com dari laman cnnindonesia.com (11/1/2019), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menjadikan motor resmi sebagai angkutan umum menggunakan kewenangan diskresi yang diatur pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintah.

“Insya Allah awal bulan depan aturan itu selesai,” tutur Menteri Budi.

Dijelaskan, regulasi ini akan mendasari ojol untuk setidaknya fokus pada tarif, keselamatan, pembekuan, hingga kemitraan. Menteri Budi juga menekankan banyak juga aspek keselamatan dalam peraturan yang akan diberlakukan kepada mereka.

Khusus pada sepeda motor, Menteri Budi mengatakan bahwa moda ini merupakan yang paling sering mengalami kecelakaan di jalanan. Terlebih dengan fakta yang tersaji di lapangan, dimana masih banyak sekali oknum pengemudi nakal yang masih saja mengoperasikan ponsel mereka ketika tengah berkendara. Wajar saja jika Menteri Budi terus menekankan agar para pengemudi ojol ini lebih memperhatikan keselamatan dirinya dan penumpang.

Tidak bisa dipungkiri, ojol merupakan moda yang paling laris digunakan, baik di kota-kota besar maupun kecil sekalipun. Terlebih jika dilihat dari fleksibilitasnya, maka tidak heran jika banyak orang diluar sana yang mengandalkannya sebagai moda first dan last mile.

Baca Juga: Ini Dia Alasan Ojek Online Belum “Naik Kelas”

Senada dengan Menteri Budi, Pengamat Keselamatan dari Pendiri dan Instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Palubuhu menegaskan tentang pentingnya aspek keselamatan selama berkendara, terutama ketika menggunakan sepeda motor.

“Harus bijak dalam menyikapi ini. Mau tidak mau unsur safety harus dipertimbangkan. Saya yakin (peraturan) pasti dilegalisir, tapi bukan berarti bebas,” ujar Jusri, dikutip dari laman sumber yang sama.

“Misalnya penggunaan helm, ini tidak boleh yang penting pakai helm. Tapi juga harus klik,” tandasnya sembari mejelaskan contoh sederhana untuk meningkatkan keselamatan dalam menggunakan sepeda motor.

Jusri juga tidak heran jika keberadaan ojol dewasa ini yang kian menjamur akhirnya disetujui oleh Pemerintah sebagai angkutan umum. “Toh selama ini ojol jadi moda transportasi terlaris, terutama di kota-kota besar,” ujarnya singkat.

 

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru