Kereta api jarak jauh saat ini sudah mulai kembali dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI). Dari Pasar Senen saat ini sudah ada tiga kereta jarak jauh yakni KA Serayu, KA Bengawan dan KA Tegal Ekspress yang sudah mulai beroperasi. Selain itu dari Stasiun Gambir saat ini kereta luar biasa (KLB) juga sudah dioperasikan untuk masyarakat umum.
Baca juga: PT KAI Operasikan “Kereta Luar Biasa,” Ini Dia Aturannya
Meski sudah beroperasi, kereta api jarak jauh ini hanya bisa mengangkut penumpang maksimal 70 persen dari total ketersediaan kursi. Hal ini kemudian membuat PT KAI menyatakan menaikkan harga tiket kereta api jarak jauh sebesar 30 sampai 40 persen sejak Jumat (12/6/2020).
“Ada kenaikan 30-40 persen untuk penyesuaian tarif yang berlaku pada kereta api jarak jauh komersial,” kata VP Public Relation PT KAI Joni Martik kepada KabarPenumpang.com, Rabu (17/6/2020).
Joni menyebutkan, kenaikan ini tidak untuk semua kereta api, sebab untuk KA PSO tarif tetap atau tidak ada kenaikan. Dia mengatakan tarif KA dengan PSO (Public Service Obligation) sendiri sesuai kontrak dengan Kementerian Perhubungan.
Joni menambahkan, untuk KA Komersial mengikuti tarif batas bawah dan tarif batas atas yang berlaku di mana penyesuaian tarif dilakukan dengan mengakomodir pembatasan kapasitas angkut maksimal 70 persen tersebut. Namun dia mengatakan harga tiket ini akan bersifat dinamis.
Di mana perusahaan akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait kapasitas penumpang kereta api. Dengan kenaikan ini juga, pihak KAI dikatakan Joni akan terus mengevaluasi dampak kenaikan harga tiket terhadap penjualan secara berkala.
Karena, jika aturan pemerintah berubah, maka pihak KAI akan kembali menyesuaikan kebijakan itu. Selain itu Joni juga mengatakan, akan mengkaji evaluasi ulang untuk tahap berikutnya.
“Jika berubah tentu akan evaluasi lagi , kaji ulang lagi,” kata Joni.
Joni menambahkan, dengan kenaikan harga, KAI berharap keuangan perusahaan tetap terjaga meski kapasitas tak bisa diisi 100 persen. Diketahui sebelumnya, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri mengatakan pemerintah akan menaikkan kapasitas penumpang secara bertahap.
Baca juga: Beberapa Kali Ganti Nama, Kereta Serayu Kembali Beroperasi
Pada tahap awal, pemerintah mengerek kapasitas menjadi 70 persen. Zulfikri mengatakan kenaikan kapasitas akan dievaluasi secara berkala. Jika efektif, pemerintah akan kembali menaikkan kapasitas maksimal menjadi 80 persen.