Menelisik kembali kasus penumpang yang tersiram dua gelas teh panas dalam pesawat Garuda Indonesia keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Banyuwangi pada 27 Desember 2017 lalu. Koosmariam Djatikusumo bersama kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan ke pengadilan dengan tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil senilai total Rp11,25 miliar.
Baca juga: Perjalanan Kasus Koosmariam Djatikusumo Hingga Gugatan ke Garuda Indonesia
David Tobing selaku pengacara Koosmariam mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali ada pembicaraan dengan Garuda Indonesia. Sayangnya pembicaraan tersebut belum tercapai kata sepakat, tetapi tidak menutup kemungkinan tercapai dengan penyelesaian baik sebelum sidang maupun saat sidang atau saat mediasi.
“Beberapa hal belum ketemu, bukan materi tetapi kami saat ini menentukan apa yang di derita si ibu. Saya lihat statement Garuda sesuai dengan ketentuan maksimum Rp200 juta tersebut. Tapi gugatan kami adalah cacat tetap dengan Rp1,25 miliar,” ujar David Tobing yang ditemu KabarPenumpang.com di daerah Kebon Sirih, Jumat (20/4/2018).
David menambahkan, saat ini permintaan tersebut masih di bicarakan untuk kerugian imateriilnya. Sedangkan Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Hengki Heriandono mengatakan, pihaknya bersyukur sudah bisa melakukan komunikasi dengan intens untuk mencari solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.
“Kami lakukan permohonan maaf kepada korban. Kita selalu melakukan penyelesaian secara kekeluargaan terlebih dahulu. Komitmen kami saat ini adalah membiayai ibu Koosmariam karena beliau bersedia melanjutkan pengobatannya,” jelas Hengki.
Hengki menambahkan, pihak Garuda dalam menangani masalah Koosmariam tersebut tidak ada yang ditutupi karena semua management mengetahuhi hal tersebut. Sehingga dari awal kejadian sudah dilakukan pengobatan hingga kini.
Sedangkan untuk pramugari yang dianggap lalai telah menumpahkan teh tersebut, Vice President Ground Service Garuda Indonesia Uun Setiawan mengatakan, sudah dilakukan pembinaan ulang. Dimana sanksi diberikan dengan tidak melakukan penerbangan sementara dan kembali pembelajaran dari awal.
“Pramugari tersebut sanksi kita kenakan, coaching seperti pembinaan dan di training lagi dari awal. Saat ini juga sudah kembali bekerja karena sudah cukup lama berlalu,” ujar Uun Setiawan.
Baca juga: Soal Kompensasi Akibat Delay, Garuda Indonesia dan David Tobing Sepakat Berdamai
Dalam masalah kecelakaan tidak disengaja, Hengki menjelaskan, ada kemungkinan pramugari saat akan memberikan minuman terjadi turbulesi tiba-tiba atau hal lainnya seperti penumpang yang membaca bergerak refleks. Menurutnya dalam pembinaan dan training yang dilakukan pihak Garuda, hal ini rentan terjadi dan selalu melakukan antisipasi untuk menghindari masalah tersebut.