Monday, November 25, 2024
HomeBandaraBea Cukai Bandara Dallas-Forth Worth Amankan Jeruk dan Olahan Babi

Bea Cukai Bandara Dallas-Forth Worth Amankan Jeruk dan Olahan Babi

Setiap negara memiliki pembatasan barang yang dibawa masuk melalui bandara. Ketika barang-barang tersebut tidak sesuai maka pihak bea cukai bisa saja mengamankannya dan memasukkan ke karantina untuk pemeriksaan lebih lanjut. Apalagi jika barang-barang tersebut tidak dilengkapi dengan surat izin.

Baca juga: Per Agustus 2019, Bea Cukai Arab Saudi Sita Produk Tembakau yang Tidak Memiliki Stempel Pajak

KabarPenumpang.com melansir dari laman nationalhogfarmer.com (23/9/2019), spesialis pertanian Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat atau CBP (Customs and Border Protection) dari Bandara Internasional Dallas-Forth Worth baru-baru ini menemukan berbagai produk tanaman dan hewan yang dilarang ada dalam bagasi terdaftar penumpang. Produk tanaman dan hewan ini dibawa seorang penumpang yang melakukan perjalanan dari Vietnam melalui Korea Selatan.

Penumpang tersebut kemudian tiba di Bandara DFW pada 9 September 2019 kemarin dan barang bawaannya diamankan oleh spesialis pertanian CBP untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Pada awalnya penumpang tersebut menyatakan dirinya tidak membawa barang yang dilarang itu.

Namun ternyata ketika inspeksi, spesialis pertanian CBP menemukan beberapa barang terlarang termasuk tiga jeruk Vietnam (Cam Sanhn), kerupuk nasi dengan babi suwir kering, 2,2 pon kue bulan dengan isian daging babi dan 3,5 pon umbi bawang.

“Spesialis pertanian CBP adalah garis pertama dalam upaya untuk mencegah barang-barang terlarang memasuki Amerika Serikat dan merusak tanaman dan hewan. Penumpang diberikan banyak kesempatan untuk memberikan deklarasi yang benar. Ketika mereka gagal melakukannya, mereka membahayakan industri pertanian Amerika Serikat,” kata Direktur Pelabuhan Bertindak Daerah Timothy Johnson.

Dia mengatakan, jeruk negara lain dapat membawa penyakit tanaman dan olahan babi dapat diserang penyakit hewan asing seperti demam babi Afrika yang dapat membahayakan sumber daya pertanian Amerika Serikat. Karena hal ini, penumpang tersebut di denda US$300 atau sekitar Rp4,2 juta karena gagal mengungkapkan barang bawaannya.

Baca juga:  Agar Barang Bawaan Tak Kena Denda, Cermati Ketentuan dari Bea Cukai di Bandara!

Diketahui, pada hari-hari biasa di tahun fiskal 2018, spesialis pertanian CBP menemukan adanya 319 hama di bandara masuk Amerika Serikat dan 4552 bahan yang akan dikarantina seperti tanaman, daging, produk sampingan hewan dan tanah.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru