Sistem pemindai atau scan barcode sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dilaporkan tak terbaca di bandara-bandara Arab Saudi. Menariknya, scan barcode sertifikat vaksin Covid-19 negara lain justru tak mengalami kendala apapun, salah satunya Nigeria.
Baca juga: Ini Beragam Masalah yang Dirasakan Pengguna Aplikasi PeduliLindungi
“Sertifikat vaksin Corona elektronik dari sejumlah negara sudah bisa terbaca, salah satunya Nigeria. Tentunya hal ini menjadi kendala besar dan akan menyulitkan jamaah umrah karena merupakan rangkaian dari protokol kesehatan yang ketat di Arab Saudi,” kata Konsul Haji KJRI Jeddah, Endang Jumali dalam diskusi virtual ‘Apa Kabar Umrah Kita?’ yang digelar Amphuri, Selasa (21/9).
“Uji coba kami di lapangan, kami sudah mencoba beberapa kali membaca QR code sertifikat (yang dikeluarkan pemerintah Indonesia) belum bisa terbaca,” lanjutnya.
Tak cukup sampai di situ, permasalahan lain Indonesia dalam upaya memberangkat jemaah umrah atau mungkin haji juga datang dari vaksin itu sendiri.
Arab Saudi diketahui menerapkan standar protokol kesehatan yang sangat ketat. Bagi pengunjung yang datang dari luar negeri ke bandara-bandara di Arab Saudi, termasuk jamaah umrah dari Indonesia, jenis vaksin yang diakui tanpa syarat adalah Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Jhonson and Jhonson.
Sedangkan untuk dua vaksin Covid-19 asal Cina, Sinovac dan Sinopharm, yang notabene menjadi vaksin Covid-19 mayoritas yang disuntikkan ke masyakarat Indonesia, tetap diakui di Arab Saudi, dengan syarat harus mendapat booster dari empat vaksin asal Eropa dan AS tadi; Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Jhonson and Jhonson.
Kendati pun booster sudah disuntikkan ke jamaah umrah dan sertifikat scan barcode sertifikat vaksin Covid-19 Indonesia di bandara-bandara Arab Saudi sudah bisa terbaca dengan baik, tetap saja, jamaah umrah belum bisa berangkat.
Sebab, Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang masih ditangguhkan untuk mengirimkan jemaah umrah ke Saudi sampai hari ini. Hal itu tak lepas dari Edaran General Authority Civilization Aviation Nomor 4/43917 pada tanggal 2 Februari 2021 lalu belum dicabut Saudi.
Baca juga: Menteri Agama Tiadakan Haji, Garuda Indonesia ‘Paling Kecil’ Rugi Rp3,3 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Abdul Kadir menyampaikan barcode sertifikat vaksin COVID-19 Kemenkes RI dalam aplikasi PeduliLindungi untuk sementara masih berlaku di Indonesia.
Ke depannya, Kemenkes RI akan membuat program khusus untuk calon jamaah haji terkait vaksinasi dan menyelesaikan kendala ini.