Monday, November 25, 2024
HomeBandaraBanyak Calon Penumpang Tak Pahami Ketentuan Terbang di Masa PSBB, Lion Air...

Banyak Calon Penumpang Tak Pahami Ketentuan Terbang di Masa PSBB, Lion Air Group Hentikan Penerbangan Sementara

Penerbangan domestik dengan syarat dan standar pencegahan Covid-19 telah mulai dijalankan maskapai nasional sejak awal Mei lalu. Namun, bukan perkara mudah untuk bisa terbang di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, mulai dari pemeriksaan bebas Covid-19 dan beragam ketentuan serta protokol kekat yang harus dilalalui calon penumpang, membuat banyak pengguna jasa yang akhirnya malah menelan kerugian.

Baca juga: Mau Naik Pesawat Saat PSBB? Kudu Siap Mati-matian Lakukan Hal Ini

Batal terbang yang diikuti dengan biaya yang dikeluarkan (kerugian), rupanya menjadi beban moral tersendiri bagi pihak maskapai. Berdasarkan kondisi di atas, Lion Air Group yang terdiri dari Lion Air, Wings Air dan Batik Air, lewat siaran pers (27/5/2020) telah memutuskan untuk mengentikan sementara seluruh penerbangan.

“Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan atau tidak bisa terbang dan harus kembali dengan segala biaya yang telah dikeluarkan (kerugian), hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi untuk dapat melaksanakan perjalanan dengan pesawat udara,” ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Lion Air Group.

Lion Air Group beranggapan masih diperlukan sosialisasi yang lebih intensif agar calon penumpang lebih mengetahui dan memahami secara jelas terkait dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan dokumen yang dibutuhkan untuk rencana bepergian menggunakan pesawat udara. Kondisi saat ini, calon penumpang masih belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan dipenuhi dan dimana calon penumpang mendapatkannya.

Atas kondisi yang berkembang, Lion Air Group memutuskan untuk melakukan sosialisasi yang lebih intensif melalui website dan kantor-kantor cabang, serta menghentikan sementara operasional penerbangan selama 5 (lima) hari, yaitu mulai 27 Mei sampai dengan 31 Mei 2020.

Lion Air Group menyebut tetap memfasilitasi bagi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule) melalui Kantor Pusat dan Kantor Cabang Penjualan Tiket (Ticketing Town Office) Lion Air Group di seluruh kota di Indonesia.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru