Bali kembali melayani penerbangan internasional regulernya pada Kamis (3/2/2022) kemarin. Ini ditandai dengan mendaratnya pesawat Garuda Indonesia rute Narita – Bali dengan nomor penerbangan GA881. Pesawat itu mendarat pukul 16.32 WITA dan menjadi penerbangan rute internasional reguler pertama sejak dibuka rute internasional menuju Bali pada 14 Oktober 2021 silam.
Baca juga: 20 Bandara Angkasa Pura II Bakal Jadi Airport Metaverse, Sepert Apa?
Dari data didapatkan bahwa penerbangan yang menggunakan pesawat tipe Airbus A330 tersebut mengangkut 12 penumpang. Setibanya di terminal kedatangan internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, seluruh penumpang langsung menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari implementasi protokol kesehatan yang diterapkan oleh PT Angkasa Pura I selaku operator bandara, bekerja sama dengan sejumlah instansi anggota komunitas bandara.
“Penerbangan GA881 menandai dibukanya kembali rute internasional menuju Bali yang sebelumnya ditutup sementara pada awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020 silam. Sebuah awal yang baik. Kami selaku pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai menyambut penerbangan ini dengan sangat baik, serta antusias terhadap penerbangan internasional reguler selanjutnya,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi.
Faik Fahmi juga menekankan tentang implementasi protokol kesehatan dalam penanganan penumpang yang baru tiba di bandara. Penanganan penumpang berjalan lancar, sesuai proses alur yang telah disiapkan, serta sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan.
Dia menambahkan, pihaknya turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh instansi komunitas bandara atas sinergi dalam penanganan kedatangan penumpang rute internasional perdana di Bali ini. Kesiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai selaku pintu gerbang udara utama Pulau Bali mencakup passenger journey sejak penumpang turun dari pesawat hingga penjemputan menuju hotel karantina.
Adapun proses kedatangan penumpang rute internasional adalah sebagai berikut:
1. Pre Flight: sebelum terbang ke Bali, calon penumpang rute internasional harus sudah mengisi e-HAC melalui aplikasi PeduliLindungi, menunjukkan vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3×24 jam, mengisi electronics customs declaration (e-CD), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, memastikan dokumen keimigrasian dan memiliki asuransi perjalanan;
2. Pemeriksaan suhu badan melalui Thermo Scanner;
3. Check Point: pada tahap ini penumpang akan dilayani oleh petugas dan melakukan input data dari e-HAC. Petugas akan melakukan kontrol data serta print QR barcode. Terdapat 20 konter dengan kapasitas kursi tunggu sebanyak 300 kursi. Waktu proses registrasi sekitar 1-2 menit / orang;
4. Pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan;
5. Pengambilan sampel RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sampel sekitar 1,5 menit. Terdapat 20 bilik pengambilan sampel RT-PCR;
6. Pemeriksaan dokumen keimigrasian dengan waktu pemeriksaan sekitar 1 menit. Terdapat 32 konter imigrasi;
7. Pengambilan bagasi di conveyor belt dengan waktu proses 20 s.d. 40 menit;
8. Tapping electronic customs declaration (e-CD) dengan waktu proses 0,16 menit;
9. Menunggu hasil RT-PCR di Holding Area dan melakukan tapping QR Code check point, serta melakukan registrasi hotel dan transportasi. Jika hasil RT-PCR positif, maka penumpang akan dibawa ke rumah sakit;
10. Penumpang melakukan tapping QR Code check point dan melakukan konfirmasi hotel dan transportasi;
11. Penumpang menuju area penjemputan dan menuju hotel karantina.
Secara umum, waktu yang dibutuhkan penumpang untuk menjalani seluruh proses tersebut adalah sekitar 104 menit atau satu jam 44 menit.
“Kami terus melakukan evaluasi atas implementasi proses penanganan penumpang di lapangan, dengan harapan agar proses penanganan kedatangan semakin efisien dan cepat, namun tetap mengedepankan implementasi protokol kesehatan demi terwujudnya perjalanan yang aman, nyaman, dan sehat,” ujar Faik Fahmi.
Baca juga: Dukung Pemulihan Pariwisata di Bali, Angkasa Pura I Berikan Stimulus Bagi Penerbangan Internasional
“Selain penerbangan ini, saat ini terdapat maskapai lain yang telah mengajukan izin rute secara resmi dan telah memperoleh izin, yaitu penerbangan Singapore Airlines rute Singapura-Bali pada 16 Februari, dan Batik Air tujuan Bali-Singapura. Dengan optimalnya implementasi protokol kesehatan, mulai dari bandara keberangkatan, di dalam pesawat, di bandara kedatangan, hingga di objek wisata, akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat internasional untuk terbang lagi dan kembali berwisata di Bali, yang nantinya akan menimbulkan multiplier effect yang positif terhadap perekonomian,” tambahnya.