Sunday, April 13, 2025
HomeAnalisa AngkutanArus Mudik Usai, KAI Berlakukan Tarif Khusus Baru, Benarkah Alami Kenaikan?

Arus Mudik Usai, KAI Berlakukan Tarif Khusus Baru, Benarkah Alami Kenaikan?

Pasca libur Lebaran usai, kali ini PT KAI kembali mengeluarkan tarif khusus yang berlaku mulai 7 April 2025. Tarif khusus ini dikeluarkan untuk kereta api mulai dari kelas ekonomi hingga kelas eksekutif dengan rute yang telah ditentukan. Tarif khusus ini pun beragam, dari harga yang paling terendah yaitu Rp30.000 hingga Rp170.000 untuk kelas ekonomi, Rp35.000 hingga Rp180.000 untuk kelas bisnis, dan Rp40.000 hingga Rp250.000 untuk kelas eksekutif.

Tarif ini memungkinkan pelanggan bepergian dengan harga yang lebih hemat ke berbagai tujuan favorit di berbagai kota di Pulau Jawa. Kebijakan ini mulai berlaku pada 7 April 2025 dan diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi kereta api yang aman, nyaman, dan terjangkau.

Tiket dengan tarif khusus tersebut dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, website kai.id, atau langsung di loket stasiun. Kebijakan tarif khusus ini merupakan bagian dari upaya PT KAI dalam memperluas jangkauan layanan serta memberikan pilihan perjalanan yang lebih ekonomis dan kompetitif bagi masyarakat.

Tarif khusus ini diberlakukan untuk mengisi kursi yang belum terjual di rute tertentu. Contoh KA Argo Wilis Rute Surabaya-Bandung ada seat yang belum terjual Surabaya Madiun, tapi rute Madiun Bandung sudah terjual. Nah seat yang kosong itu bisa di beli 2 jam sebelum keberangkatan dengan harga khusus dan murah.

Penumpang kereta api di Stasiun Gambir. (Foto: Dok. BUMN)

Nah selain pembelian melalui aplikasi KAI Access, informasi pembelian secara Go Show atau pembelian langsung di loket stasiun pun dikabarkan harga tiket naik pasca libur Lebaran.

Meski tarif Khusus dianggap berhasil menarik minat penumpang kereta api, namun perlahan PT KAI menaikkan harga tiket pada tarsus tersebut. Dari tahun ke tahun mengalamai kenaikan harga. Selama masih ada penumpang kereta api yang menggunakan tarif khusus, maka psikologi harga tersebut dianggap wajar dan biasa. Menaikkan harga merupakan test pasar apakah masih laku atau semakin ditinggalkan penumpang kereta api. Terakhir mengalami kenaikan harga pada Bulan Mei 2024.

Menanggapi narasi tersebut, dilansir dari laman kompas bahwa kenaikan harga tiket kereta api go show per 7 April 2025, dapat kami luruskan bahwa informasi tersebut kurang tepat. Tarif tersebut merupakan penyesuaian tarif khusus dan bukan kenaikan tarif secara umum. Tarif khusus justru memberikan harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan tarif tiket normal. penyesuaian tarif khusus ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penyelarasan antara nilai layanan dan tarif. Artinya, meski disesuaikan, tarif khusus ini tetap lebih rendah dibanding tarif normal. Sehingga diharapkan mampu memberikan kemudahan dan pilihan harga yang kompetitif bagi masyarakat.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru