Saturday, November 23, 2024
HomeDaratAnyer - Panarukan, Sengsara Dulu Membawa Nikmat Sekarang

Anyer – Panarukan, Sengsara Dulu Membawa Nikmat Sekarang

Siapa yang tak kenal dengan jalan Anyer – Panarukan? Jalan ini adalah buatan pada zaman penjajahan Belanda tepatnya pada masa pemerintahan Gubernur Herman Willem Daendels dengan panjang kurang lebih 1000 km yang terbentang sepanjang utara pulau Jawa. Pada pemerintahannya yang hanya tiga tahun yakni dari 1808 hingga 1811, membuat Daendels dengan tangan besinya membangun beberapa bidang yang luar biasa salah satunya jalan Anyer – Panarukan yang mampu di buka hanya dalam waktu tiga tahun.

Baca juga: Stasiun Merak, Pilihan Integrasi Lintas Moda Penumpang Kapal Ferry

Dirangkum KabarPenumpang.com, jalan Anyer – Panarukan ini disebut jalan Raya Pos karena di setiap 4,5 km didirikan pos sebagai tempat perhentian dan penghubung untuk pengiriman surat-surat. Sebenarnya tujuan awal pembangunan jalan Raya Pos adalah untuk memperlancar komunikasi antara daerah yang di kuasai Daendels di sepanjang pulau Jawa dan sebagai benteng pertahanan di pantai utara pulau Jawa.

Titik Nol Anyer

Namun, tahukan Anda banyak korban dalam pembuatan jalur di utara pulau Jawa ini? Sebab saat pemerintahan Daendels sendiri, pengerjaan jalur ini yang membentang dari Pantai Anyer hingga ke Panarukan mewajibkan setiap penguasa pribumi untuk memobilisasi rakyat dengan target pembuatan jalan sekian kilometer dan yang gagal akan dibunuh termasuk para pekerjanya. Tak hanya itu, kepala-kepala korbannya pun di gantung di pucuk-pucuk pepohonan di kiri dan kanan ruas jalan. Dalm pembuatan jalan ini diperkirakan memakan korban hingga 12.000 orang.

Pada pengerjaan selama tiga tahun ini, sejauh 1000 km, membuat seorang sastrawan Pramoedya Ananta Toer mengatakan pembuatan jalan ini sama dengan pembuatan jalan Amsterdam – Paris yang saat itu hanya setahun pengerjaan tepatnya tahun 1808 hingga 1809. Tetapi justru pembuatan jalan ini justru menjadi infrastruktur penting dan untuk selamanya alias hingga saat ini masih digunakan.

Baca juga: Yang Sebaiknya Diketahui dari Tol Cipali dan Brexit

Ada beberapa hal yang bisa diketahui selain menelan banyak korban dalam pembuatan jalan Raya Pos ini yakni titik nol berada di sekitar Mercusuar Anyer yang terletak di Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyer Serang, Banten. Disini terdapat tapal yang memandai titik awal pembangunan Jalan Anyer – Panarukan. Padahal awalnya Daendels hanya membutauhkan jalan dari Anyer menuju Batavia, tetapi diteruskan hingga ke Panarukan sebab, saat awal Agustus 1808 Daendels berkunjung ke Surabaya dan melihat perlu diperpanjang ke arah timur.

Tujuannya karena wilayah Ujung Timur (Oosthoek) merupakan daerah yang potensial bagi produk tanaman tropis selain kopi, seperti gula dan nila. Di samping itu ada kemungkinan perairan di sekitar selat Madura memberikan peluang bagi pendaratan pasukan Inggris. Untuk itu, dia memerintahkan F Rothenbuhler, pemegang kuasa (gesaghebber) Ujung Timur sebagai penanggungjawab pembangunan jalan Surabaya sampai Ujung Timur yang dimulai pada September 1808.

Peta Jalan Raya Pos (Anyer-Panarukan)

Titik akhir jalan di Ujung Timur terletak di Panarukan, dan tidak dibangun hingga Banyuwangi. Pertimbangannya Banyuwangi dianggap tidak memiliki potensi sebagai pelabuhan ekspor. Sedangkan Panarukan dipilih karena dekat daerah lumbung gula di Besuki dan dengan tanah-tanah partikelir yang menghasilkan produk-produk tropis penting.

Baca juga: Optimalkan Keselamatan di Jalan Raya, Uji KIR Wajib Bagi Kendaraan Umum

Setelah jalan Raya Pos dari Anyer ke Panarukan ini selesai, Daendels selaku Gubernur mengeluarkan tiga peraturan terkait pengaturan pengelolaann jalan raya ini. Peraturan pertama dikeluarkan pada 12 Desember 1809 berisi aturan umum pemanfaatan jalan raya, pengaturan pos surat dan pengelolaannya, penginapan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan kereta pos, komisaris pos, dinas pos dan jalan. Peraturan kedua keluar pada 16 Mei 1810 tentang penyempurnaan jalan pos dan pengaturan tenaga pengangkut pos beserta gerobaknya. Peraturan ketiga tanggal 21 November 1810 tentang penggunaan pedati atau kereta kerbau, baik untuk pengangkutan barang milik pemerintah maupun swasta dari Jakarta, Priangan, Cirebon, sampai Surabaya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru