Seorang penumpang pria dijatuhi hukuman satu tahun kurungan setelah dirinya kedapatan ‘membanting’ tubuh seorang awak kabin pada penerbangan Qantas pada bulan April tahun 2017 lalu. Adalah Patrick Walters, seorang penumpang Qantas Airways rute Port Hedland – Brisbane yang menjadi tersangka dalam kasus ini, dimana dirinya dituduh menyerang seorang awak kabin bernama Karyn Dwyer.
Baca Juga: Ternyata, Qantas Airways Itu Merupakan Singkatan dari…
Sebagaimana yang dilansir KabarPenumpang.com dari laman foxnews.com (10/12/2018), pria berusia 48 tahun ini disinyalir berada di bawah pengaruh minum-minuman beralkohol ketika masuk ke dalam pesawat. Kala itu, Patrick tidak sendiri. Ia ditemani oleh seorang teman yang juga berada di bawah kendali alkohol. Namun karena kondisi teman Patrick ini lebih parah, maka dari itu pihak maskapai tidak mengijinkannya masuk.
Sempat terjadi perdebatan antara teman Patrick ini dan awak kabin yang bertugas kala itu. Tidak ingin melewatkan momen, Patrick langsung berinisiatif untuk mengeluarkan ponselnya dan berupaya untuk merekam perdebatan tersebut. Namun ketika hendak merekam, ia diperingati oleh Karyn Dwyer untuk tidak melakukan pengambilan gambar apapun selama berada di dalam kabin.
Karyn yang kala itu tengah berusaha direkam oleh Patrick berusaha untuk mengambil ponsel yang digunakan Patrick untuk merekam. Namun sial, Karyn malah didorong oleh Patrick hingga dirinya terpental ke belakang. Tidak diketahui secara pasti apakah ada luka serius yang dialami oleh Karyn, namun selama perjalanan, ia menghabiskan waktu di dalam ruang kokpit. Sementara itu, Patrick dan temannya ini terpaksa dikawal selama berada di dalam pesawat.
Ternyata kasus ini berbuntut hingga ke meja pengadilan. Pihak pengadilan Australia melalui Hakim Goetze mengatakan bahwa adanya indikasi tindak kekerasan pada kasus yang menyeret kedua orang mabuk ini dan tentu saja – ada hukuman yang siap menanti mereka berdua.
Baca Juga: Qantas Airways – The “Flying Kangaroo” Rajai Maskapai Teraman di Dunia
“Temuan saya adalah adanya tindak kekerasan … dan itu adalah jotosan,” tukas Hakim Goetze.
Menurut laporan dari laman sumber lain, Karyn sempat mengalami penganiayaan setelahnya, dimana Patrick sempat memukul bahu, pinggul, dan kepala Karyn. Sang awak kabin ini mengaku bahwa dirinya mengalami trauma jika harus berhadapan dengan penumpang pasca insiden tersebut. Patrick baru bisa memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat setelah melewati enam bulan kurungan.