Monday, March 31, 2025
HomeDaratAngka Kecelakaan Tinggi, Hindari Mudik Pakai Sepeda Motor

Angka Kecelakaan Tinggi, Hindari Mudik Pakai Sepeda Motor

Mudik Lebaran tak tersisa tinggal menghitung hari. Anak sekolah sudah mulai libur dan orang tua sudah mengambil cuti untuk bertemu sanak saudara di kampung halaman. tiket bus dan kereta pun mungkin juga tersisa sedikit.

Meski begitu, banyak keluarga yang memilih menggunakan kendaraan pribadi dibandingkan moda transportasi umum seperti kereta dan bus. Ini biasanya karena mudik Bersama keluarga dan meminimalisir pengeluaran untuk transportasi umum.

Bila menggunakan mobil, hal ini sudah barang tentu pergi dengan keluarga. Namun banyak juga pemudik yang menggunakan sepeda motor mereka. Padahal menggunakan kendaraan road dua untuk mudik tidaklah dianjurkan.

Hal tersebut karena risiko tinggi terlibat kecelakaan. Pasalnya, sepeda motor, menjadi kendaraan yang paling sering terlibat kecelakaan lalu lintas. Bahkan tercatat, sepeda motor menjadi penyumpang korban lalu lintas tertinggi. Apalagi jika mudik dengan berboncengan lebih dari satu orang dan membawa barang yang berlebihan.

Dari data yang tercatat, Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat mengatakan, pada tahun 2005 lalu, mulai marak mudik lebaran menggunakan sepeda motor.

Demikian pula pada saat mudik lebaran, semula pemudik selalu memadati terminal penumpang untuk berebutan memasuki bus yang akan berangkat. Beralih menggunakan sepeda motor ke kampung halaman, terminal mulai sepi setiap lebaran. Jalan mulai dipadati sepeda motor tidak hanya mobil.

Tanpa ada panduan keselamatan berkendara dari pemerintah untuk menggunakan sepeda motor berperjalanan jarak jauh dari pemerintah telah menambah korban kecelakaan pemudik sepeda motor. Padahal, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan melarang pemanfaatan sepeda motor untuk dimuati lebih dari dua orang tanpa kereta samping.

Sepeda motor bukan kendaraan yang menjamin keselamatan dan keamanan karena fitur perlindungan minim. Perlindungan tidak terjamin dan amat terbatas pada kelengkapan yang dikenakan pengemudi dan penumpang. Sepeda motor tidak dirancang untuk perjalanan jarak jauh.

Mengutip data Korlantas Polri (Februari 2024), selama tiga tahun terakhir cenderung tidak banyak perubahan. Popupasi sepeda motor 84,5 persen dari jumlah kendaraan bermotor. Jika mengacu dari jenis kendaraan, angka kecelakaan masih didominasi sepeda motor. Untuk tahun 2021 sebesar 73 persen, tahun 2022 (77 persen) dan tahun 2023 (76 persen).

Untungnya untuk meminimalisir kecelakaan sepeda motor, sejak tahun 2014, mudik motor gratis dipelopori menggunakan KA. Lalu tahun berikutnya ditambah menggunakan truk.

Mudik Lebaran tahun 2025, Direktorat Jenderal perhubungan Darat mengalokasikan 10 unit truk (mudik 5 truk dan balik 5 truk) guna mengangkut 300 sepeda motor. Sementara Direktorat Jenderal Perkeretapian menyediakan kuota sebanyak 7.424 unit sepeda motor gratis menggunakan moda KA.

Jika tetap mudik pakai sepeda motor, maka harus menyiapkan kondisi fisik dan kendaraan, menyiapkan surat-surat kendaraan, menggunakan helm standar nasional, tidak berbonceng lebih dari satu, tidak membawa barang berlebih, memeriksa kondisi motor sebelum berangkat, memastikan komponen krusial diganti jika kondisinya sudah mengkhawatirkan, dan hindari berkendara pada malam hari.

Terlebih, kondisi jalan masih banyak yang berlubang, pemudik sepeda motor haeus ekstra hati-hati.

Ditinggal Mudik Pelanggan, LRT Jabodebek Manfaatkan untuk Percepatan Perawatan Kereta

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru