Monday, November 25, 2024
HomeHot NewsAmbil Foto dan Video di Toilet Umum, Awak Kabin Scoot Dipenjara dan...

Ambil Foto dan Video di Toilet Umum, Awak Kabin Scoot Dipenjara dan Kena Denda

Seorang awak kabin maskapai Scoot Airlines dipenjara 12 minggu dan dikenakan denda sebesar S$3 ribu pada 16 Desember 2019 lalu. Awak kabin bernama Alton Keh Guan Qing dipenjara dan membayar denda akibat ulahnya sendiri yang mengambil video serta foto dari lebih sepuluh orang pria di toilet umum.

Baca juga: Seperempat Awak Kabin Qantas Pernah Alami Pelecehan Seksual, Segelap Itukah Balik Layar The Flying Kangaroo?

Dilansir KabarPenumpang.com dari channelnewsasia.com, pria 27 tahun tersebut mengambil klip pria-pria itu di toilet selama dua bulan di beberapa tempat seperti Chinatown Point dan Mall City Square. Sedangkan satu video lainnya yang menunjukkan dua pria terlibat aktivitas sosial tidak diketahui lokasinya.

Dalam Pengadilan, Keh mengaku bersalah atas 14 dakwaan dimana sebagain besar karena membuat film cabul dan 28 dakwaan lainnya tengah dipertimbangkan hakim. Keh yang bekerja sebagai awak kabin maskapai berbiaya hemat ini ditangkap pada 5 Mei 2019 lalu.

Saat itu dia yang berada di toilet pria tengah menunggu korbannya dan seorang pria berusia sekitar 35 tahun masuk ke toilet bawah tanah Mall Chinatown Point karena sakit perut. Asisten Jaksa Penuntut Umum Lydia Goh mengatakan, setelah selesai, pria tersebut mendengar suara dan melihat ke atas dan ada lensa kamera dari ponsel yang mengarah ke dirinya.

Korban kemudian keluar dari bilik toilet dan menghampiri bilik disebelahnya dan mengambil ponsel dari Keh. Dia melihat di galeri tidak ada fotonya tetapi tidak menemukan video atau foto dirinya. Namun saat itu, ternyata dia menemukan ada video dan foto pria lain yang menggunakan toilet.

Kemudian pria tersebut memanggil pihak kepolisian dan Keh ditangkap serta dibawa ke kantor polisi untuk penyelidikan. Keh mengakui pada petugas investigasi dia pergi ke toilet dan mengambil foto korban yang tengah buang air besar. Ketika dirinya sadar telah diperhatikan, dia menghapus foto korbannya.

Karena hal tersebut ponselnya disita dan dikirim untuk pemeriksaan forensik. Foto dan video cabul itu memperlihatkan pria dalam berbagai momen pribadi saat menggunakan toilet. Lydia Goh meminta hukuman penjara 16 minggu dan denda, menunjukkan banyaknya tuduhan dalam kasus ini.

Keh, yang memiliki kelainan voyeurisme, meminta hakim untuk berbelaskasih dalam menjatuhkan hukuman, mengatakan bahwa ia berharap mendapat kesempatan untuk memulai kembali dari awal. Dia menulis dalam permohonan mitigasi bahwa dia benar-benar menyesal dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya.

“Selama setahun terakhir, saya secara teratur menghadiri sesi psikoterapi di IMH dan sesi konseling profesional. Sesi ini sangat bermanfaat untuk mencapai akar masalah saya sehingga saya tidak akan melakukan kesalahan yang sama lagi,” katanya.

Baca juga: Duh! Pesan Berbau Pelecehan Seksual Diterima Penumpang Lewat In-Flight Entertainment

Dia menambahkan bahwa keluarganya menyadari situasi dan sangat mendukungnya. Scoot mengatakan bahwa tidak ada laporan tentang insiden serupa selama masa kerja Keh. Untuk setiap tuduhan membuat film cabul, ia bisa dipenjara hingga dua tahun, didenda maksimal S$40 ribu, atau keduanya. Untuk melakukan gangguan publik, ia bisa didenda hingga S$1000.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru