Mulai Kamis ini, 11 Juli 2019, maskapai berbiaya hemat (LCC) Citilink Indonesia mengimplementasikan kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia terkait penyesuaian harga tiket pesawat LCC sebesar 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA).
Baca juga: Selasa Sore! Waktu Paling Tepat untuk Berburu Tiket Pesawat Murah
Penurunan harga tiket pesawat sebesar 50 persen dari TBA diberlakukan untuk rute-rute tertentu dengan jadwal penerbangan setiap hari Selasa, Kamis dan Sabtu pukul 10.00 – 14.00 waktu setempat. Citilink Indonesia akan mengalokasikan 3.348 kursi dengan 62 penerbangan yang akan mengalami penyesuaian harga ini setiap harinya.
Adapun rute-rute yang mengalami penyesuaian harga tiket diantaranya adalah rute Jakarta – Medan pp, Jakarta – Yogyakarta pp, Makassar – Surabaya pp, Jakarta – Denpasar pp, Balikpapan – Denpasar pp, Surabaya – Banjarmasin pp, Jakarta – Solo pp, Jakarta – Malang pp, Batam – Pekanbaru pp, Jakarta – Pangkal Pinang pp, Jakarta – Bengkulu, Kertajati – Pekanbaru, Medan – Yogyakarta dan berbagai rute lainnya.
Direktur Utama Citilink Indonesia Juliandra Nurtjahjo dalam keterangan tertulis mengatakan bahwa Citilink Indonesia memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan dengan lancar. “Penyesuaian harga tiket ini sejalan dengan komitmen Citilink Indonesia dalam menyediakan penerbangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.
Juliandra menambahkan bahwa sejalan dengan kebijakan pemerintah, pihaknya akan terus melakukan evaluasi atas harga tiket pesawat dan berkolaborasi dengan stakeholders terkait untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam rangka penyediaan penerbangan yang terjangkau bagi masyarakat.
Baca juga: Buka Rute Ke Frankfurt, Citilink Datangkan 2 Unit Airbus A330-900NEO di Oktober 2019
“Walaupun ada penyesuaian harga tiket, kami tetap berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik sebagai premium LCC kepada seluruh pelanggan,” tutup Juliandra.