Bandara Internasional Indira Gandhi atau biasa dikenal Bandara Delhi, belum lama ini berhasil mencatatkan rekor penangkapan narkoba terbesar dalam sejarah kebandarudaraan negara. Petugas setidaknya telah menyita narkoba jenis heroin senilai US$9,28 juta atau Rp130 miliar (kurs 14.148) dari tangan dua orang penumpang Qatar Airways asal Uganda.
Uniknya pelaku, yang berusia sekitar 35 tahun ini, berhasil lolos dari pemeriksaan Bandara Entebbe di Uganda dan Bandara Internasional Hamad di Qatar dengan membawa 51 kantong besar berisi total 9,8kg heroin di dalam dua bagasi.
Lolos dari bandara Entebbe mungkin publik masih cukup maklum mengingat bandara ini hanya mendapat bintang dua versi Skytrax. Lain halnya dengan Bandara Internasional Hamad yang notabene mendapat bintang lima atau perfect versi Skytrax. Tentu ini menjadi aib besar bandara terbaik yang berlokasi di Doha itu.
Dilansir Simple Flying, sejatinya setiap bandara di dunia memiliki teknik deteksi narkoba yang sangat ketat mengingat potensinya begitu besar. Mulai dari pemeriksaan acak di bea cukai, pengerahan anjing pelacak saat check-in dan boarding, body check, body scanner, hingga pemeriksaan X-Ray.
Seharusnya, dengan pemeriksaan super ketat seperti disebutkan di atas, apalagi dibantu dengan alat bertekonologi tinggi yang biasanya tersedia di bandara-bandara besar, barang-barang haram ataupun ilegal mustahil lolos. Faktanya, dua warga Uganda itu berhasil melenggang bebas dari pemeriksaan dua bandara sebelum akhirnya tertangkap di Delhi, India.
Lolosnya dua orang membawa narkoba dalam jumlah besar patut dicurigai adanya oknum petugas nakal yang bermain. Seperti kasus baru-baru ini dimana 80kg kokain ditemukan di pesawat kargo Boeing 747 KLM. Masuknya barang haram itu ke dalam kargo pada akhirnya berujung penangkapan beberapa orang dalam oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Bandara di AS Kian Ketat, TSA Wajibkan Pemeriksaan Terpisah Pada Perangkat Elektronik
Selain penyelundupan narkoba, bandara juga sering menjadi tempat favorit penyelundupan barang ilegal, seperti emas, berlian, mutiara, barang elektronik, dan lain sebagainya. Tujuannya sudah pasti untuk menghindari bea cukai. Triknya pun sangat beragam. Mulai dari meletakkan di pakaian dalam, di botol minuman yang air dan botolnya berwarna gelap, serta berbagai trik lainnya.
Di era wabah virus Corona seperti sekarang ini, dimana terdapat sederet peraturan, seperti surat bebas Covid-19, beban petugas sudah pasti bertambah. Namun, di sisi lain, persyaratan itu menjadi celah para oknum untuk bermain guna mengeruk keuntungan pribadi.