Di kalangan pelancong internasional, Apple AirTag jamak digunakan untuk melacak keberadaan bagasi saat dalam perjalanana udara. Namun, belum lama ada kabar dari Lufthansa, maskapai Negeri Bavaria itu mengatakan penumpang tidak dapat menggunakan Apple AirTag untuk melacak bagasi terdaftar.
Baca juga: Takut Tersasar di Bandara Asing? Pakai Fitur Terbaru dari Apple Maps!
Kebijakan baru tersebut diumumkan Lufthansa pada hari Minggu di Twitter, bahwa Apple AirTag harus dinonaktifkan di bagasi terdaftar pada penerbangannya. Sudah barang tentu, pengumuman ini menimbulkan kebingungan, mengingat selama ini Lufthansa dan maskapai-maskapai lain tidak melarang penggunaan AirTag di bagasi terdaftar. AirTag biasanya dimanfaatkan pelancong untuk menemukan bagasi yang hilang.
Sementara pihak Apple menolak interpretasi dari Lufthansa, dan mengatakan alat pelacaknya (AirTags) mematuhi semua peraturan keamanan. Dalam pernyataannya, Apple mengatakan bahwa AirTag “sesuai dengan peraturan keselamatan perjalanan maskapai internasional untuk bagasi jinjing dan bagasi terdaftar.”
Aturan baru Lufthansa diduga mengutip pedoman Organisasi Penerbangan Sipil Internasional untuk barang-barang berbahaya serta “fungsi transmisi” pelacak.
Dikutip dari indianexpress.com (12/10/2022), “Grup Lufthansa telah melakukan penilaian risikonya sendiri dengan hasil bahwa perangkat pelacak dengan baterai dan daya transmisi yang sangat rendah di bagasi terdaftar tidak menimbulkan risiko keselamatan,” kata Martin Leutke, juru bicara Lufthansa.
Seolah mendapat tekanan, pihak Lufthansa menyebut tidak pernah mengeluarkan larangan untuk perangkat seperti itu. “Adalah pada pihak berwenang untuk menyesuaikan peraturan yang saat ini membatasi penggunaan perangkat ini untuk penumpang maskapai di bagasi terdaftar,” kata Lufthansa.
Perangkat AirTag beroperasi menggunakan Bluetooth Low Energy, teknologi yang sama yang biasa digunakan di ponsel yang diizinkan dalam penerbangan. Mereka dilacak dengan membagikan lokasi terakhir melalui sinyal aman ke perangkat Apple terdekat.
Apple mengatakan badan penerbangan internasional tidak memiliki standar khusus untuk perangkat pelacakan kargo, dan definisi perangkat elektronik konsumen pribadi difokuskan pada perangkat yang lebih besar, termasuk telepon, kamera, dan laptop. Ini cenderung memiliki baterai lithium yang lebih besar.
Apple mengatakan AirTag menggunakan baterai sel koin CR2032. Baterai lithium kecil ini biasanya digunakan pada jam tangan dan gantungan kunci. Apple mengatakan baterai tersebut telah disetujui untuk semua bagasi oleh Administrasi Penerbangan Federal (FAA) di AS, Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa dan Asosiasi Transportasi Udara Internasional.
Saran FAA dari tahun 2017 memungkinkan perangkat untuk menggunakan komunikasi nirkabel berdaya rendah seperti Bluetooth di pesawat di Amerika Serikat. Dalam sebuah pernyataan Senin, Administrasi Keamanan Transportasi mengkonfirmasi pandangan Apple bahwa “perangkat pelacak diizinkan di tas jinjing dan bagasi terdaftar.”
Pada hari Selasa, Badan Keselamatan Penerbangan Uni Eropa mengatakan bahwa peraturannya “tidak dengan sendirinya melarang atau mengizinkan perangkat seperti Apple AirTag.” Tetapi agensi tersebut tampaknya membalas masalah itu kepada Lufthansa, dengan mengatakan, “Adalah tanggung jawab operator untuk melarang penggunaan perangkat yang dapat berdampak buruk pada keselamatan penerbangan atau sistem pesawat.”
Baca juga: Akhirnya Penumpang Bisa Gunakan Headphone Bluetooth Pribadi di Pesawat!
Dengan merebaknya berita ini, Lufthansa seolah menempatkan posisinya berada di tengah-tengah masalah ketika muncul laporan di media berita Jerman bahwa perangkat tersebut dilarang. Dalam traveling, umumnya Apple AirTag disematkan di dalam koper atau tas. Harga Apple AirTag berkisar Rp500 ribuan.