KAI Daop 7 Madiun memberikan kompensasi pengembalian bea tiket sebesar 100 persen. Pengembalian bea ini diberikan kepada pelanggan kereta api yang hendak membatalkan perjalanan tiket nya yang terdampak akibat jalur kereta api di Stasiun Haurpugur – Cicalengka tidak dapat dilewati.
Baca juga: Terlibat Tabrakan, KA Turangga Bawa 287 Penumpang dan CL Bandung Raya 191 Penumpang
Seperti diketahui, dalam kondisi normal, pembatalan tiket atau refund tiket akan dikenakan pengembalian bea sebesar 25 persen dari harga tiket dan di luar biaya pemesanan. Dengan begitu, penumpang hanya mendapat 75 persen dari harga tiket.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, mengatakan, pengembalian biaya tiket bisa dilakukan di loket stasiun. Pembatalan tiket tersebut bisa dilakukan paling lambat H+7 setelah tanggal keberangkatan kereta api.
“Pengembalian bea dapat dilakukan secara tunai di loket stasiun keberangkatan atau stasiun antara ataupun dengan melalui transfer ke rekening pelanggan paling lambat 1×24 jam sejak proses pembatalan,” ujarnya.
Hingga pukul 12.00 WIB, perjalanan KA di Daop 7 Madiun aman, lancar dan terkendali. Meskipun demikian akan terdapat 3 KA perjalanan dari dan ke Daop 7 Madiun dengan tujuan Bandung yang akan dialihkan perjalanannya melalui jalur Kroya – Purwokerto – Cirebon – Cikampek – Bandung dan sebaliknya.
Baca juga: Inilah Kavach, Teknologi Asli India Cegah Dua Kereta Tabrakan
Berikut adalah KA yang memutar
* KA Pasundan relasi Surabaya Gubeng – Kiaracondong pp
* KA Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng – Bandung pp
* KA Tambahan relasi Surabaya Gubeng – Kiaracondong pp
“KAI mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan KA, dikarenakan adanya gangguan perjalanan dan pelayanan KA. Seluruh petugas sedang berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan evakuasi dan normalisasi jalur di lokasi kejadian.” tutup Kuswardojo.