Naik kereta api memang sangat menyenangkan. Selain cepat menggunakan transportasi ini terbilang praktis, mudah dan unik. Dari beberapa pengalaman yang didapat saat menggunakan kereta api ada beberapa peristiwa unik yang memang kita lihat.
Peristiwa yang terbilang unik itulah yang membuat kita semakin ingin tahu untuk apa fungsinya. Seperti petugas saat memberangkatkan kereta api sampai dengan alat-alat penunjang penting saat di perjalanan. Ya, dalam dunia perkeretaapian ada yang dinamakan semboyan. Beberapa semboyan kereta api inilah yang harus diperhatikan para kru kereta api saat menjalankan tugas.
1. Semboyan 40
Dinamakan semboyan 40 arti fungsinya dalam perjalanan kereta api biasa dilakukan Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) dengan cara mengangkat tongkat dengan rambu berbentuk bundar (eblek) berwarna hijau dengan garis tepi putih. Semboyan dengan tongkat ini biasa dilakukan untuk memberangkatkan kereta api di siang hari. Untuk malam hari Semboyan 40 menggunakan lampu (lentera) dengan cahaya berwarna hijau jika kereta api diizinkan berjalan, dan warna merah jika kereta api datang untuk berhenti. Biasanya setelah PPKA sudah memberikan isyarat Semboyan 40, kondektur melakukan persiapan untuk memberangkatkan kereta api.

2. Semboyan 41
Nah, ini yang dilakukan Kondektur Perjalanan (KP) di kereta untuk menerima isyarat dari PPKA dengan metode tunjuk sebut dan membunyikan peluit panjang ke arah masinis/asisten masinis yang berada di depan (lokomotif) kereta. Selain bertugas memberangkatkan kereta api setelah membunyikan peluit Semboyan 41, ia pun selalu aktif saat di perjalanan dan bertanggung jawab selama di dalam kereta api kepada penumpang agar merasa nyaman.

3. Semboyan 35
Semboyan ini yang sangat dipahami bagi sebgian masyarakat umum saat naik kereta api. Semboyan 35 ini biasa dilakukan oleh masinis/asisten masinis saya menjalankan kereta api saat mendapat perintah dari PPKA dan kondektur. Dengan membunyikan klakson lokomotif/kereta isyarat Semboyan 35 ini yang berarti kereta api sudah aman untuk diberangkatkan.

4. Semboyan 1
Pada semboyan ini juga paling penting diurutan pertama. Ya, semboyan 1 biasanya dilakukan saat melihat kereta api melintas langsung di stasiun dengan lambaian tangan keatas yang memiliki arti bahwa kereta api aman untuk melanjutkan perjalanan. Dilakukan isyarat Semboyan 1 untuk kereta api yang melintas biasanya PPKA sudah memeriksa seluruh aspek keselamatan sebelum kereta api melintas, diantaranya memastikan bahwa jalur kereta api sudah terarah sempurna dan sinyal lampu dalam keadaan hijau. Semboyan 1 ini juga ditandai dengan posisi petugas PPKA yang berdiri tegak, siap menerima kedatangan kereta api. Sementara pada malam hari, petugas PPKA berdiri tegak dengan menjinjing lampu (lentera) berwarna hijau.

5. Semboyan 21
Semboyan ini juga sangat penting karena untuk memastikan rangkaian sudah lengkap. Semboyan 21 ini biasanya dipasang dibagian belakang yang berada diposisi kanan dan kiri rangkaian kereta/gerbong. Dipasangnya Semboyan 21 ini berfungsi agar PPKA bisa stasiun yang dilewati bisa mengetahui dan memastikan bahwa rangkaian kereta tersebut lengkap. Semboyan 21 yang terpasang di kereta/gerbong berbentuk lempengan besi berwarna merah, biasanya digunakan pada siang hari. Sedangkan Semboyan 21 pada malam hari menggunakan lampu merah di akhir rangkaian kereta/gerbong dan lampu hijau di muka.
