Indonesian Air Traffic Controllers Association (IATCA) telah memperingatkan bahwa adanya risiko tabrakan pesawat dan kecelakaan lainnya mengingat beban kerja yang mereka tanggung cukup tinggi. Peringatan ini dikeluarkan sehubungan dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang menjadi bandara utama di negara ini tengah berjuang untuk mengatasi masalah ekspansi besar-besaran dari dunia aviasinya.
Baca Juga: PT Angkasa Pura II Tingkatkan Kapasitas Listrik Bandara Soekarno-Hatta
Pengendali lalu lintas udara Indonesia ini melayangkan komplain kepada pihak AirNav yang mengizinkan 84 penerbangan lepas landas dan mendarat dalam jangka waktu satu jam, sebagaimana yang terjadi selama eksodus di bulan Ramadhan kemarin. “Dengan membiarkan hal ini terjadi, kemungkinan terjadinya kecelakaan akan meningkat dan pengendali lalu lintas udaralah yang akan disalahkan,” ujar wakil ketua IATCA, Andre Budi, sebagaimana dilansir KabarPenumpang.com dari laman straitstimes.com (27/7/2017).
IATCA menilai, 84 aktifitas baik penerbangan maupun pendaratan dalam waktu satu jam yang selama ini diberlakukan melebihi kapasitas bandara dan dianggap sudah melanggar Instruksi Menteri Perhubungan nomer 8/2016 yang membatasi aktifitas penerbangan di angka 74 pesawat per jam dan empat pesawat lainnya untuk keadaan darurat. Bukanlah isapan jempol semata, IATCA mengambil contoh dari aksi go around pilot Garuda Indonesia GA425 dari Denpasar yang akan mendarat di Bandara Soetta. GA425 melakukan aksi go around untuk menghindarkan terjadinya tabrakan di runway pada 18 Juni 2017 silam, tepat seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga: Lakukan Go Around, Pilot Garuda Indonesia GA425 Selamatkan Penerbangan dari Petaka
Ditambah lagi dengan kejadian senggolan pesawat yang terjadi antara dua pesawat Lion Air di Bandara Soetta pada tahun lalu. Untungnya, kejadian ini tidak menelan korban jiwa. Tidak bisa dipungkiri, Bandara Soetta merupakan salah satu bandara tersibuk di Asia Tenggara yang melayani lebih dari 55 juta penumpang pada tahun 2016, dengan 1.200 penerbangan per harinya. Popularitas penerbangan di Indonesia semakin mewabah seiring bermunculannya berbagai maskapai Low Cost Carrier (LCC) yang menawarkan penerbangan dengan tarif yang relatif terjangkau.
Baca Juga: Menara ATC Tintin: Cagar Budaya yang Tergerus Modernisasi Ibu Kota
Dari data kecelakaan yang ada, membuat Indonesia mendapat penilaian yang buruk dalam audit keselamatan penerbangan tahun 2014 yang diadakan oleh salah satu badan pengawas penerbangan karena masalah kurangnya tenaga ahli. Andre mengatakan bahwa sebagian besar pengendali lalu lintas udara kurang mendapatkan pelatihan untuk menangani tingginya lalu lintas udara yang terpantau mulai meningkat sejak 10 hari sebelum Hari Raya.
IATCA telah mengajukan keluhan kepada pihak AirNav dan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. “Kami ingin pihak yang berwenang kembali menggunakan pola 72 pesawat per jam untuk mencegah kecelakaan,” kata Andre. Tidak lupa, IATCA juga menyarankan agar pemerintah memberikan lebih banyak pelatihan kepada petugas lalu lintas udara dan memperbaiki infrastruktur bandara.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris AirNav, Didiet K. S. Radityo mengatakan bahwa tidak ada yang salah dengan kenaikan angka aktifitas di landas pacu tersebut, ini berlandaskan pada instruksi Kementerian Perhubungan No. 16/2017 yang telah diperbaharui. “Kenaikan tersebut untuk mengakomodasi permintaan dari pihak maskapai seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan dari sektor pariwisata,” tutur Didiet. “81 penerbangan per satu jam merupakan standar maksimum baru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Didiet mengatakan instruksi menteri yang baru sebenarnya telah disesuaikan untuk melayani penerbangan dengan lebih baik dan untuk menghindari ‘mangkraknya’ aktifitas di bandara, terutama pada waktu-waktu tertentu. Instruksi tersebut juga berdasarkan masukan dari Unit Koordinasi Kementerian Perhubungan untuk sektor penerbangan, pihak PT Angkasa Pura II, dan firma konsultan dari Bandara Heathrow di London.
Baca Juga: Agustus 2017, Diharapkan Semua Rute Internasional Pindah ke Terminal 3 Bandara Soetta
Atas dasar tersebut, Dirjen Perhubungan Udara, Agus Santoso membenarkan isu tentang peningkatan frekuensi penerbangan di Bandara Soetta. “Permintaan bertambah, maka frekuensi penerbangan pun mesti ditingkatkan,” tuturnya dalam sebuah pernyataan. Agus menambahkan bahwa sebagai pusat utama penerbangan domestik, kapasitas Bandara Soetta harus sesuai dengan pesatnya pertumbuhan dari sektor pariwisata dan ekonomi. “Di Bandara Heathrow, landasan pacu dapat menangani 100 pesawat per jam. Selama prosedur dan peraturan dipatuhi, akan aman.” tutupnya.