Meski terdengar janggal, namun kasus yang menimpa Avantika Chaturvedi (26 tahun), seorang pelancong solo asal India yang gagal terbang, bisa menjadi pelajaran berharga, bahwa memang ada negara yang memberlakukan visa transit meski pelancong tidak meninggalkan bandara.
Di Kuwait, aturan mengenai visa transit memang cukup ketat. Meskipun Anda tidak berniat keluar dari bandara, jika Anda memiliki waktu tunggu lebih dari 4 jam untuk penerbangan lanjutan, Anda diharuskan memiliki visa transit. Jika waktu transit Anda lebih dari 4 jam di Bandara Internasional Kuwait, Anda perlu mengajukan visa transit meskipun Anda hanya berada di area bandara internasional dan tidak keluar dari bandara.
Visa transit di Kuwait berlaku untuk pelancong yang berada di bandara dalam waktu singkat (lebih dari 4 jam). Visa ini memungkinkan Anda untuk tinggal di bandara atau, dalam beberapa kasus, keluar sebentar jika diperlukan. Tidak semua negara diwajibkan untuk mengajukan visa transit untuk transit di Kuwait. Namun, kebijakan ini sering kali tergantung pada kewarganegaraan Anda. Beberapa negara mungkin dibebaskan dari visa transit (seperti negara-negara di kawasan Arab) sementara yang lain diwajibkan untuk mendapatkannya.
Biasanya, visa transit dapat diajukan melalui kedutaan atau konsulat Kuwait atau bisa juga diurus melalui agen perjalanan atau layanan imigrasi Kuwait, meskipun proses ini bisa berbeda-beda tergantung kebijakan yang berlaku.
Kebijakan ini diberlakukan untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelancong yang transit di negara tersebut, serta untuk memastikan bahwa orang-orang yang melintasi Kuwait tidak mengabaikan aturan visa atau masuk secara ilegal ke negara tersebut.
Pahami Perjalanan Lintas Negara, Siapa Tahu Anda Butuh ‘Visa Transit’