Saturday, October 26, 2024
HomeHot NewsKereta Api Mau Jalan Harus Ada Isyarat Ini Dulu, Apa Hayo?

Kereta Api Mau Jalan Harus Ada Isyarat Ini Dulu, Apa Hayo?

Naik kereta api tak sekadar hanya berjalan begitu saja. Memang perjalanan kereta api perlu peningkatan keselamatan, kenyamanan dan ketepatan waktu. Salah satu hal terpenting bagi perjalanan kereta api adalah pemberangkatannya. Pemberangkatan kereta api saat di stasiun juga perlu bantuan isyarat ini agar perjalanan tepat waktu dan kondisi jalur sudah aman. Namun isyarat ini hanya digunakan untuk perjalanan kereta api jarak menengah, lokal, bahkan jarak jauh. Tidak berlaku untuk perjalanan KRL yang hanya memerlukan indikasi lampu saja.

Baca juga: Mengenal Marka Batas Kecepatan Kereta Api

Isyarat pada untuk perjalanan kereta api ini adalah semboyan keberangkatan, seperti semboyan 40, 41, dan 35. Masih bertanya – tanya arti atau makna tentang isyarat semboyan tersebut. Kabarpenumpamg.com akan menjelaskan fungsi dan arti semboyan tersebut:

1. Semboyan 40
Dimulai dari semboyan ini keberangkatan kereta api dimulai. Semboyan 40 ini biasanya dilakukan oleh Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA) yang berada di stasiun. Terkadang Kepala Stasiun (KS) juga merangkap sebagai petugas pemberi isyarat semboyan 40, biasanya di stasiun kecil (kelas 3).

Saat memberikan semboyan 40, petugas mendekati kereta dengan membawa eblek warna hijau (pada siang hari) atau lampu hansin (pada malam hari). Semboyan 40 ini merupakan tanda pemberi izin ke kondektur bahwa kereta siap di berangkatkan.

2. Semboyan 41
Setelah petugas PPKA memberi isyarat berupa semboyan 40, maka petugas berikutnya yang membalas isyarat tersebut adalah seorang kondektur yang bertugas didalam perjalanan kereta api dengan memberikan semboyan 41. Kondektur akan memberi semboyan 41 kepada masinis dengan membunyikan pluit panjang. Dengan membunyikan pluit dari kondektur, tandanya kereta diizinkan untuk berangkat.

3. Semboyan 35
Terakhir adalah semboyan 35 yang diberikan dari seorang masinis. Semboyan yang dibunyikan dari terompet lokomotif ini dilakukan dengan suara panjang yang berarti kereta api siap berangkat. Semboyan 35 ini tak hanya masinis yang membunyikan klakson lokomotif, asisten masinis juga bisa bertugas membunyikan klakson lokomotif. Tergantung pada posisi pemberi isyarat dari PPKA ataupun kondektur kereta api di stasiun tertentu.

Baca juga: Kondektur Ketinggalan Kereta, Insiden Kocak di Stasiun Shizu

Nah, sudah tahukan tata cara bagaimana kereta api diberangkatkan dari stasiun. Tak sembarang kereta api berangkat begitu saja. Kecuali kalau kalian naik KRL, biasanya petugas announcer stasiun yang memberikan arahan agar KRL diberangkatkan, jadi tidak perlu adanya petugas yang memberi ketiga semboyan tersebut. (PRAS – Cinta Kereta Api)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru