Ramainya saat libur lebaran membuat tempat wisata di Kota Semarang dipadati pengunjung. Salah satunya destinasi wisata yang berada di jantung Kota Semarang, Lawang Sewu. Ya, bekas gedung perkantoran sejak jaman kolonial Belanda ini, tetap buka saat libur Lebaran. Tak heran, wisatawan lokal bahkan turis juga mendatangi tempat ini.
Baca juga: Libur Lebaran ke Semarang? Yuk, Wisata Edukasi KA ke Lawang Sewu dan Museum Ambarawa
Lawang Sewu yang dibuka mulai pukul 8 pagi hingga pukul 9 malam ini dikunjungi warga yang ingin menikmati keindahan bangunan untuk mengabadikan dengan berfoto. Bahkan mereka pun menelusuri bagian – bagian yang memiliki nilai sejarah dengan melewati banyaknya pintu yang ada dilorong bangunan. Tingkat kunjungan wisatawan di Lawang Sewu selama libur Lebaran per tanggal 30 April 2022 sampai 7 Mei 2022 mencapai 37.500 orang.
Menurut Manajer Historical Building and Museum PT KA Wisata, Trisna Cahyani, pendapatan yang didapat dari penjualan tiket Lawang Sewu saat liburan Lebaran mencapai Rp800 juta. Raihan pendapatan itu muncul karena tren kunjungan wisatawan naik dia kali lipat ketimbang kondisi bulan sebelumnya (dilansir IDN Times).
Namun dari sekian banyaknya pengunjung yang ingin memasuki Lawang Sewu, ada pelanggaran yang dilakukan wisatawan hingga mengelabui petugas dengan cara berbohong. Petugas sudah menerapkan aturan yang berlaku saat berkunjung ke Lawang Sewu, yaitu dengan menunjukkan hasil vaksin minimal dosis pertama. Ternyata dari kondisi dilokasi tak jarang ada rombongan yang tidak bisa membawa bukti vaksin dosis pertama.
Bahkan, untuk mengelabui petugas, ada wisatawan yang nekat berbohong soal penyakit bawaan alias komorbid. Wisatawan yang berbohong kebanyakan dari rombongan luar kota Semarang. Faktanya orang tersebut tidak menunjukkan surat keterangan dari dokter. Karena ketahuan jadinya tidak diijinkan masuk. Rata-rata 25–50 wisatawan yang gagal masuk Lawang Sewu setiap hari.
Baca juga: Lebih Enak Mana, Naik Kereta Api Jalur Selatan atau Jalur Utara?
Tindakan tegas menjadi risiko bagi wisatawan yang tidak bisa memenuhi aturan protokol kesehatan COVID-19. Maka dari itu, untuk berkunjung ke tempat manapun yang memiliki kerumunan diwajibkan untuk mematuhi aturan yang berlaku, seperti menerapkan protokol kesehatan dan sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama. (PRAS – Cinta Kereta Api)