Badan pesawat Boeing 737-300 Adam Air dengan nomor registrasi PK-KKV sampai bengkok akibat hard landing pada 21 Februari 2007 silam. Sempat dikabarkan terdapat kelemahan struktur, namun itu dibantah Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Baca juga: 1 Januari 2007 Boeing 737 Adam Air Flight KI574 Kecelakaan, Seluruh Maskapai Indonesia Dilarang Terbang ke Uni Eropa!
Dilansir Simple Flying, pesawat yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno – Hatta (CGK) ke Bandara Internasional Juanda (SUB), Surabaya, dengan nomor penerbangan KI 172 itu dilaporkan dalam keadaan laik terbang sebelum lepas landas.
Proses lepas landas juga sangat mulus. Begitu juga di udara, tidak ada insiden apapun. Penerbangan sangat mulus. Namun, semua itu sirna setelah pesawat landing di Bandara Juanda, Surabaya.
Pesawat berusia 13 tahun itu dilaporkan mendarat dengar keras atau hard landing dan tergelincir. Alih-alih menyentuh aspal runway, roda kanan atau right landing gear meluncur di luar itu. Pilot kemudian berusaha mengarahkan pesawat agar mantap di dalam strip.
Setelah itu, berhenti sempurna, pesawat jelas terlihat mengalami bengkok di bagian tengah ke belakang, tepatnya setelah kursi nomor 16. Beruntung tidak ada korban jiwa. 155 penumpang selamat dan dua lainnya mengalami luka-luka ringan.
Meski begitu, tetap saja hal itu mengundang kekhawatiran masyarakat akan safety pada maskapai Adam Air. Hal itu pun direspon oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, dengan menghentikan izin operasional tujuh pesawat Boeing 737-300 Adam Air.
Setelahnya, KNKT melakukan investigasi terhadap pesawat di tengah rumor hangat di masyarakat bahwa pesawat mengelami kelemahan struktur. Namun, hasil investigasi mengungkapkan itu tidak benar. Tidak ada kelemahan struktur. Pesawat Adam Air KI 172 yang bengkok setelah mendarat di Bandara Juanda Surabaya murni karena pendaratan sangat keras atau hard landing.
“Hasil analisa sementara dapat kita pastikan pesawat itu melengkung karena pendaratan tidak normal yakni sangat keras (hard landing),” kata ketua KNKT Setio Rahardjo, dikutip dari Antara.
Senada dengan Setio, Ketua Tim Investigasi KI 172 KNKT, Capt Ertata Lanang Galih, berdasarkan hasil analisis itu ternyata tidak ditemukan kelemahan struktur pada pesawat Boeing 737-300 itu.
“Tidak ada kaitannya. Saya pun dari Surabaya ke Jakarta sudah memakai salah satu dari dua pesawat yang sudah dirilis kembali oleh Dephub,” jelasnya.
Baca juga: Belum Lewati ‘Masa Kritis,’ Akankah Sriwijaya Air Menyusul Merpati dan Adam Air?
Hard landing Boeing 737-300 Adam Air dengan nomor penerbangan KI 172 disebabkan oleh kelalaian pilot. Pilot dan kopilot dilaporkan gagal menyelesaikan approach briefing and checklist reading sebelum landing. Mereka juga tidak mengikuti manual book Boeing terkait GPWS warning.
Alarm ground proximity warning system (GPWS) warning biasanya akan berbunyi saat sensor mendeteksi pesawat begitu dekat dengan daratan atau objek lainnya. Ketika alarm GPWS berbunyi, pilot dilaporkan tidak menggubris peringat tersebut dan hard landing berlanjut tergelincirnya pesawat tidak terhindari.