Tarif KRL Jabodetabek bakal naik mulai 1 April 2022 mendatang sebesar Rp2.000 untuk 25 km, 35 km, 45 km, dan 55 km pertama. Sedangkan untuk tarif 10 km berikutnya tetap di angka Rp1.000 alias tidak naik.
Baca juga: Stasiun Kereta di Beijing Ganti Informasi Berbahasa Inggris dengan Bahasa Mandarin (Pinyin): Station Jadi Zhan
Sebagai informasi, tarif KRL Jabodetabek untuk 25 km pertama saat ini sebesar Rp3.000, naik Rp2.000 menjadi Rp5.000. Untuk 35 km, 45 km, dan 55 km pertama, masing-masing tarifnya sebesar Rp4.000 dan akan naik jadi Rp6.000, Rp5.000 dan akan naik jadi Rp7.000, serta Rp6.000 dan akan naik jadi Rp8.000.
Meski naik hanya sebesar Rp2.000, namun sebagian kalangan khawatir ini akan menjadi bumerang tersendiri bagi KAI Commuter yang sedang berupaya mencapai 1 juta penumpang per hari seperti pra pandemi. Dikhawatirkan, naiknya tarif KRL Jabodetabek di tengah pandemi yang merongrong perekonomian masyarakat membuat KRL tidak lagi jadi idaman alias ditinggal penumpang setianya.
Akan tetapi, hal itu ditepis oleh pengamat transportasi Djoko Setijowarno. Dalam pengamatannya, penumpang KRL Jabodetabek tidak punya pilihan lain. Singkatnya, hanya KRL yang bisa mengantarkan penumpang ke jantung ibu kota dengan cepat dan relatif tepat waktu, sesuai dengan tagline KAI Commuter yaitu Best Choice for Urban Transport.
“Kalau beralih ke moda lain, malah lebih mahal dan makin lama waktu perjalannya,” katanya kepada KabarPenumpang.com, Rabu (12/01).
Lebih lanjut, dalam pandangannya kenaikan Rp 2.000 seharusnya tidak memberatkan dibanding kenaikan rokok yang terus melambung jauh dari tahun ke tahun. Sudah begitu, layanan dan inovasi dari KAI Commuter saat ini sudah cukup memuaskan untuk menaikkan tarif.
“Kalau cuma naik Rp 2 ribu tidak begitu besar. Naik harga rokok, tidak pernah ada orang tidak mampu yang protes,” sentilnya.
Lebih penting daripada itu, subsidi KRL Jabodetabek cukup besar di tahun 2021 mencapai Rp1,7 triliun, jauh dibandingkan subsidi Angkutan Jalan Perintis untuk 332 rute se-Indonesia yang hanya Rp134 miliar.
Karenanya, subsidi Kereta Api, yang pada tahun ini turun atau dikurangi menjadi Rp3,2 triliun dari sebelumnya Rp3,448 triliun di tahun 2021, dinilai wajar. Semata agar rakyat Indonesia yang lainnya turut menikmati subsidi transportasi murah selain KRL.
Baca juga: Kereta Api di Indonesia Masih Suka Telat, Ini Penyebabnya!
Bagi penumpang yang tidak mampu membayar kenaikan tarif KRL Jabodetabek, pengamat yang juga dosen Teknik Sipil di Universitas Katolik Soegijapranata ini menyindir, mereka bisa menyertakan surat ketarangan tidak mampu dari RT/RW atau dari tempatnya bekerja untuk tetap bisa menikmati tarif KRL yang lama.
Meski demikian, itu hanya jokes belaka dan belum ada keterangan resmi dari KAI Commuter dalam menyikap penumpang yang tidak mampu tersebut.