Tuesday, November 26, 2024
HomeHot NewsYuk, Kenali Marka Batas Berhenti Kereta Api

Yuk, Kenali Marka Batas Berhenti Kereta Api

Jika melihat di setiap stasiun dan posisi paling ujung emplasemen terdapat tanda/marka berupa plat besi segi empat bergambar tanda plus ( + ) berwarna putih yang ditancapkan tiang. Marka tersebut adalah batas berhenti kereta api. Jadi setiap kereta api ataupun KRL saat memasuki stasiun posisi kereta atau lokomotif tidak boleh melewati marka tersebut. Ini berfungsi agar masinis bisa memposisikan kereta/lokomotifnya tepat pada emplasmen.

Baca juga: Mengenal Marka Batas Kecepatan Kereta Api

Marka Batas Berhenti Disebut Juga Semboyan 10 G
Dalam ilmu perkeretaapian Indonesia banyak banyak sekali pembaruan ataupun marka baru saat menjalankan kereta api. Salah satunya Marka Batas Berhenti Kereta Api atau disebut juga Semboyan 10 G. Semboyan ini diperlukan agar masinis bisa mengetahui batas berhenti ditiap – tiap stasiun. Supaya tidak kebablasan berhenti kereta api itu sendiri.

Semboyan 10 G ini biasanya dekat dengan sinyal aspek keluar dan berada di ujung emplasmen stasiun. Dan bagian tanda plus nya di beri warna putih menyala agar saat terkena pantulan cahaya lampu kereta api bisa terlihat jelas oleh masinis.

Baca juga: Kecepatan Kereta Ternyata Faktor Utama Pembunuh Satwa Liar di Taman Nasional Banff dan Yoho

Dengan adanya Semboyan 10 G ini masinis wajib tunjuk sebut sesuai dengan SOP di kereta api saat melihatnya. Dan Semboyan 10 G tentu saja dikhususkan untuk kereta api yang berhenti. Sebagai informasi, jika masinis melewati Semboyan 10 G akan dikenai sanksi teguran yang sesuai peraturan di kereta api. (PRAS – Cinta Kereta Api)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru