Monday, November 25, 2024
HomeDestinasi DaratVTL Dihentikan Sementara, Masuk Singapura Kini Kembali Wajib Karantina

VTL Dihentikan Sementara, Masuk Singapura Kini Kembali Wajib Karantina

Baru dibuka pada 29 November lalu, kini kebijakan peraturan bebas karantina atau Vaccinated Travel Lane (VTL/Jalur Perjalanan Vaksinasi) antara Indonesia dan Singapura dihentikan untuk semenara waktu, pasalnya mulai 23 Desember 2021 sampai 20 Januari 2022, Pemerintah Singapura menghentikan seluruh layanana VTL, hal ini terkait penyebaran kasus Covid-19 Omricon yang masuk lewat pintu internasional.

Baca juga: Mulai 29 November, WNI ke Singapura Bebas Karantina Lewat Kebijakan VTL! Simak Syaratnya

Dikutip dari Channel News Asia, Kementerian Kesehatan Singapura menyebut, setelah 20 Januari 2021, penjualan tiket pesawat dan bus juga akan dikurangi sampai 50 persen. Semua pelancong yang sudah memegang tiket pesawat dan bus VTL (dari Malaysia) dapat melanjutkan perjalanan tapi harus menjalani karantina, dan mereka yang bukan Warga Negara Singapura atau penduduk tetap juga dapat terus mengajukan Visa Perjalanan Bervaksinasi jika mereka belum melakukannya.

“Langkah ini akan membantu membatasi paparan Singapura terhadap kasus impor Omicron Covid-19,” kata kementerian Kesehatan. Pihaknya mengatakan akan terus memantau situasi dan juga memperbarui kebijakan saat kondisi sudah dirasa berubah. “Kami mengambil lebih banyak kasus Omicron karena penyebaran varian yang cepat di banyak negara/wilayah,” katanya.

“Dengan pelacakan kontak yang agresif dan langkah-langkah ringfencing, kami, untuk saat ini, dapat membatasi penularan komunitas selanjutnya. Tetapi ini adalah masalah waktu sebelum varian Omicron menyebar di komunitas kami.”

Baca juga: Singapura dan Malaysia Tingkatkan 50 Persen Jumlah Penumpang Bus Antar Negara

Langkah ini sendiri diambil tak lama setelah otoritas negara itu melaporkan dugaan kluster Omicron lokal pertamanya. Kluster itu disebut-sebut terkait dengan sebuah gym dan 3 pasien dilaporkan terinfeksi.






















RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru