Sebuah drone dilaporkan nyaris bertabrakan dengan pesawat Boeing 737 Jet2 Airlines yang membawa 189 Penumpang. Insiden ini terjadi di ketinggian 2700 kaki atau sekitar 900 meter dan berjarak sangat tipis hanya sekitar 6 kaki, tak jauh dari Bandara Stansted, Inggris.
Baca juga: Dua Drone Misterius Hantui Bandara Gatwick London, Ratusan Penerbangan Terpaksa Dibatalkan
Ketika itu, pilot tentu saja terkejut. Pertama, karena jarak antara pesawat dengan drone berwarna putih itu sangat dekat. Kedua, berada di ketinggian yang bisa dibilang jarang dilalui drone. Terlebih, Otoritas Penerbangan Sipil (CAA) juga sudah mengatur penggunaan drone di sekitar bandara demi keamanan dan kelancaran lalu lintas penerbangan.
Pada Maret 2019, CAA membuat undang-undang larangan terbang bagi drone di sekitar bandara untuk menghindari terjadinya bahaya. Aturan ini merupakan respon cepat CAA terhadap insiden drone ilegal yang mengganggu penerbangan di Bandara Heathrow dan Gatwick.
Di antara berbagai poin yang diatur, drone dilarang beroperasi lima kilometer dari bandara di ketinggian di bawah 400 kaki atau 121 meter.
Pemberlakuan jarak lima kilometer tersebut sendiri sudah dimulai sejak 13 Maret 2019 dan pelanggar akan dikenakan hukuman penjara hingga lima tahun. Operator drone atau pesawat tanpa awak sebelum menerbangkan juga harus mendapat izin dari pemerintah.
“Undang-undang jelas bahwa menerbangkan drone di dekat bandara adalah tindakan kriminal yang serius. Kami sekarang melangkah lebih jauh dan memperluas zona larangan terbang untuk membantu menjaga keamanan bandara kami dan langit kami. Kami juga berupaya meningkatkan kesadaran akan aturan yang berlaku,” kata Sekretaris Transportasi Inggris, Chris Grayling.
“Siapapun yang menerbangkan pesawat tanpa awak (drone) di sekitar bandara harus tahu bahwa mereka tidak hanya bertindak tidak bertanggung jawab, tetapi juga secara kriminal, dan dapat menghadapi hukuman penjara,” tambahnya.
Akan tetapi, aturan tetaplah aturan, pelanggaran demi pelanggaran tetap akan dan selalu ada.
Laporan Dewan Airprox Inggris, lembaga yang menyelidiki insiden nyaris kecelakaan, menyebut pilot mengatakan ke ATC bahwa ia tidak tahu bagaimana pesawat dan drone ilegal itu bisa terhindar dari tabrakan, menunjukkan betapa dekatnya jarak antar keduanya.
Baca juga: Tiga Manfaat Drone di Bandara, Nomor Dua Taruhannya Nyawa
Dilansir Daily Mail, insiden itu sebetulnya sudah terjadi sejak pertengahan September lalu. Saat itu, pesawat Boeing 737 Jet2 Airlines sedang melakukan approach landing ke Bandara Stansted setelah terbang beberapa jam dari Menorca, Spanyol.
Namun, dari arah depan sebelah kiri pesawat, tiba-tiba objek kecil berwarna putih melintas dan nyaris bertabrakan dengan pesawat, yang notabene tengah melaju di kecepatan 321 km per jam.