Mantan juara paralimpiade atau paralimpik, James Brown, baru-baru ini, divonis bersalah atas aksinya memanjat dan menaiki pesawat Embraer British Airways dan tiduran di atasnya selama beberapa waktu. Atas perbuatannya itu, ia harus mendekam di penjara selama satu tahun.
Baca juga: Aktivis Lingkungan Tunanetra Lakukan ‘Demo’ Naik ke Atas Pesawat British Airways
Dalam persidangan di pengadilan Southwark Crown Court, terungkap bahwa James Brown menggunakan lem yang dioleskan ke tangan untuk memanjat pesawat.
Sebelum itu, ia, yang juga terdaftar dalam manifes penerbangan alias membeli tiket resmi, mengganjal pintu pesawat menggunakan ponsel yang sudah disiapkan untuk menghindari kontak dengan petugas.
Setelah itu ia mulai memanjat pesawat Embraer British Airways bak spiderman dan bertahan selama kurang lebih satu jam di sana. Selama di atas, atlet sepeda tunanetra ini hanya duduk, berdiri, sampai tiduran-tiduran.
Akibatnya, penerbangan ke Amsterdam, Oktober 2019, itu delay selama beberapa jam dan merugikan 300 penumpang yang berada dalam penerbangan tersebut. Tak hanya itu, British Airways juga mengalami kerugian sekitar Rp781 juta atau 40 ribu Poundsterling akibat kekacauan jadwal penerbangan.
Selama proses persidangan, Brown hanya bisa menangis menyesali perbuatannya. Ia mengaku tak bermaksud membuat kekacauan seperti para teroris. Tetapi, ia hanya ingin membuat sesuatu yang bombastis dan menarik perhatian untuk memuluskan kampanye perubahan iklim yang sudah diset bersama beberapa aktivis lainnya.
“Hak untuk memprotes tidak memberi Anda hak untuk menyebabkan gangguan besar yang meluas ke bandara utama hanya karena Anda pikir itu adalah hal yang benar untuk dilakukan. Ini adalah kasus di mana Anda bertindak bersama dengan setidaknya 10 aktivis lain untuk merencanakan dan melaksanakan tindakan gangguan besar,” kata Hakim Gregory Perrins
“Anda bermaksud menyebabkan gangguan sebanyak mungkin di bandara, jika tidak ditutup sepenuhnya,” tambahnya, seperti dikutip dari The Pigeon Express.
Pengacara Brown sendiri memprotes putusan tersebut. Disebutkan, kliennya sudah menyesali perbuatannya, mengaku bersalah, dan berjanji tak akan mengulanginya lagi. Itu sebab, Brown tak pantas dipenjara selama setahun karena campaign perubahan iklim.
Inggris atau Eropa pada umumnya memang menjadi sarang bagi aktivis lingkungan. Di antara sasaran aksinya dalam mengkampanyekan perubahan iklim, para aktivis kerap menyasar keramaian semisal bandara.
Di tahun yang sama dengan kejadian insiden Brown memanjat pesawat dan tiduran di atasnya, aktivis lain yang tergabung dalam penerbangan Aer Lingus, diamankan karena membuat kekacauan sebelum penerbangan dimulai.
Bentuk kekacauannya sendiri, ia menolak duduk di kursi yang tertera di tiket dan memilih bolak-balik di lorong sambil berorasi tentang perubahan iklim.
Baca juga: Viral, Orang Gila Panjat dan Berjalan di Sayap Pesawat!
Di tahun yang sama pula, puluhan aktivis berkumpul di dalam dan di luar terminal bandara sambil membawa spanduk, menyanyika yel-yel, dan sebagian memblokir jalan ke bandara, untuk mengkampanyekan dapak negatif perubahan iklim.
Pertengahan tahun 2020, Bandara Paris-Orly juga pernah diserbu aktivis lingkungan untuk mengkampanyekan dampak negatif perubahan iklim. Ketika itu, pesawat Boeing 777 Air France dicat aktivis dengan warna hijau.