Jerman dikenal ketat dalam melakukan pencegahan penyebaran virus Corona. Tetapi, lambat laun negara tersebut mulai membuka diri dari dunia luar. Hanya saja tak semua negara diizinkan masuk ke Jerman.
Baca juga: Corona RI Mengganas, Negara-negara Ini Kompak Stop Penerbangan dari dan ke Indonesia
Dilansir schengenvisainfo.com, Jerman diketahui hanya mengizinkan wisatawan asal Austria, Australia, Cina, Faroe Islands, Greenland, Finlandia, Islandia, Irlandia, Israel, Malta, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Singapura, Korea Selatan, Spanyol, dan Thailand. Tak ada nama Indonesia di sana.
Setiap wisatawan dari negara-negara tersebut setidaknya wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR selama 48 jam terakhir sebelum tiba di Jerman. Tak hanya itu, mereka juga diwajibkan untuk menjalani karantina mandiri selama 10 hari.
Selain berbagai negara di atas, Jerman juga diketahui mengizinkan masuk wisatawan dari negara-negara Uni Eropa yang berisiko tinggi, seperti Kroasia, Siprus, Estonia, Prancis, Lituania, Belanda, Slovenia, dan Swedia. Mereka juga diwajibkan untuk membawa hasil negatif tes PCR yang berlaku 48 jam dan wajib menjalani karantina mandiri selama 10 hari.
Bukan hanya dikenal ketat, Jerman juga selektif dalam mengklasifikasikan sebuah negara. Setidaknya, ada tiga klasifikasi negara-negara di dunia yang dibuat Jerman, mulai dari virus variant areas, high incidence areas, and simple risk areas.
Area berisiko tinggi adalah area atau wilayah dengan 200 infeksi atau penularan per 100.000 penduduk selama tujuh hari terakhir. Indonesia bersama Mesir, Argentina, Bahrain, Bolivia, Cabo Verde Chili, Kosta Rika, Ekuador, Georgia, Iran, Qatar, Kolombia, Kuwait, Maladewa, Meksiko, Paraguay, Peru, Seychelles, Sudan, Suriname, Tanzania, Suriah, Trinidad dan Tobago, dan Tunisia masuk dalam kategori ini.
Sedangkan wilayah tempat mutasi virus Corona muncul yaitu Botswana, Brasil, Eswatini, India, Lesotho, Malawi, Mozambik, Nepal, Zambia, Zimbabwe, Afrika Selatan, Uruguay, dan Irlandia Utara. Lain dari itu, mereka termasuk ke dalam wilayah berisiko sedang dan tanpa risiko.
Dengan bergabungnya Jerman dalam barisan negara-negara yang melarang penerbangan atau wisatawan dari Indonesia, berarti total sampai saat ini sudah ada tujuh negara. Sebelumnya sudah ada lebih dahulu Hong Kong, Taiwan, Uni Emirate Arab (UEA), Oman, Singapura, dan Arab Saudi.
Baca juga: Nakal! Meski Dilarang, Mahasiswa India ‘Kabur’ ke Kanada Lewan ‘Jalan Tikus’
Tetapi, tujuh negara melarang penerbangan atau kedatangan wisatawan asal Indonesia bisa dibilang masih sedikit dibanding tahun lalu.
September lalu, 59 negara melarang warga Indonesia masuk ke negaranya akibat pandemi Covid-19. Menariknya, negara-negara dengan kasus corona tinggi dan tertinggal pun, seperti Papua Nugini dan Bangladesh juga melarang turis dari Indonesia masuk.