Mungkin sebagian orang berpikir, bekerja sebagai seorang awak kabin di sebuah maskapai adalah pekerjaan yang mudah dan memiliki penghasilan tinggi. Namun meski begitu, dalam kenyataannya pekerjaan sebagai awak kabin memiliki risiko yang juga tinggi. Pasalnya dalam setiap penerbangan, tidak akan ada yang tahu akan terjadi apa bisa kecelakaan atau hal yang tak diinginkan lainnya.
Baca juga: Korean Air Batalkan Program Flight to Nowhere, Gegara Covid-19?
Seperti terpapar sinar kosmik ketika melayani penerbangan di rute Artik (Kutub Utara). Bahkan, seringnya terkena paparan sinar kosmik bisa membuat tubuh awak kabin mendapatkan penyakit yang cukup mematikan seperti leukimia. Hal ini juga sulit untuk mendapatkan pengakuan kecelakaan industrial ketika para awak kabin mengkalim penyakit tersebut didapatnya setelah melayani rute Artik berkali-kali.
Dilansir KabarPenumpang.com dari laman koreabizwire.com (24/5/2021), belum lama ini seorang awak kabin meninggal karena leukimia, di mana dia telah bertahun-tahun terbang di atas rute Artik. Namun sayangnya awak kabin ini terlambat menerima pengakuan kecelakaan industri.
Komite Penghakiman Penyakit Kerja, yang beroperasi di bawah payung Layanan Kompensasi & Kesejahteraan Pekerja Korea yang dikelola pemerintah, mengakui minggu lalu bahwa ada hubungan kausal antara pekerjaan pramugari dan terjadinya leukemia. Adanya pengakuan ini membuka jalan bagi keluarga awak kabin yang berduka untuk menerima berbagai tunjangan seperti kompensasi finansial dan biaya pemakanan.
Ini adalah pertama kalinya di Korea Selatan, seorang awak kabin didiagnosis dengan leukimia setalah bertahun-tahun terpapar sinar kosmik menerima pengakuan kecelakaan industri. Untuk diketahui, setelah bergabung dengan Korean Airlines Company tahun 2009, awak kabin itu telah melayani penerbangan di atas rute Artik selama enam tahun.
Awak kabin ini terkena leukimia pada 2015 lalu dan mengajukan permohonana kecelakaan industri tiga tahun kemudian. Sayangnya awak kabin tersebut meninggal Mei tahun lalu sebelum permohonannya tersebut dirilis. Untungnya meski terlambat, tiga tahun setelah permohonan tersebut diajukan, awak kabin itu menerima pengakuan kecelakaan industri.
Baca juga: Korean Air Kembali Terbangkan A380, Pertanda Industri Penerbangan Mulai Sehat?
Risiko terkena sinar kosmik untuk awak kabin yang bertugas di rute Artik ternyata telah muncul berkali-kali. Pemerintah juga menetapkan ketentuan manajemen keselamatan terkait jenis layanan tersebut pada tahun 2013 silam.