Bus party atau bus pesta di Singapura telah disita oleh pihak berwenang selama dua bulan terakhir. Ini karena bus didapati melakukan pelanggaran termasuk modifikasi ilegal dan meminta orang tanpa lisensi sah untuk mengemudikan bus tersebut.
Baca juga: The Party Bus KL hadirkan Layanan Pesta di Dalam Bus dengan Tamu Hanya 12 Orang
Enam bus yang disita ini dihiasi lampu strobo dan melayani orang yang sering mengunjungi tempat hiburan malam populer di Negeri Singa tersebut seperti di area Boat Quay and Clarke Quay. KabarPenumpang.com melansir dari laman straitstimes.com (10/9/2020), Otoritas Transportasi Darat (LTA) Singapura mengatakan dilaman Facebooknya bahwa ketika fase dua pembukaan kembali Singapura, disitanya bus tersebut karena memodifikasi kursi dan menghilangkan batasan keamanan yang tepat.
Salah satunya adalah sabuk pengaman untuk keselamatan penumpang dihilangkan dan ini termasuk pelanggaran hukum. Tak hanya itu, kehadiran bus menjadi salah satu potensi menggagalkan upaya Singapura untuk mencegah penularan Covid-19.
Sebab penumpang di dalam bus ada kemungkinan mengabaikan langkah-langkah jarak aman yang tidak terlihat dari luar. LTA mengatakan, bagi siapa saja yang menemukan bus dan sudah dimodifikasi secara ilegal dapat memberitahu situs web One Monitoring (www.OneMotoring.com.sg).
“Kami melakukan beberapa operasi selama dua bulan terakhir terhadap penyedia layanan yang tidak bertanggung jawab ini dan menyita bus enam pihak. Selain modifikasi ilegal, kami juga mendeteksi pelanggaran lain seperti mengemudi tanpa izin kejuruan pengemudi bus yang valid, perlindungan asuransi, dan pajak jalan. Investigasi atas pelanggaran ini sedang berlangsung,” kata LTA di akun Facebook mereka.
Peringatan LTA sendiri datang satu hari setelah Kementerian Kesehatan Singapura pada Rabu (8/9/2020) yang mengatakan sangat prihatin terkait kurangnya jarak yang aman di gerai makanan dan minuman. Saat ini, Singapura memberikan perhatian khusus mereka pada tempat hiburan malam yang populer di mana sering terlihat kelompok-kelompok yang kerap kali minum alkohol di depan umum setelah pukul 22.30 waktu setempat.
Baca juga: Royale VIP Bus, Pindahkan Nuansa Klub Malam ke Dalam Bus
Ini terlepas dari larangan minum di depan umum mulai pukul 22.30 hingga 07.00 sejak 2015, dengan toko-toko ritel tidak diizinkan menjual alkohol yang dibawa pulang selama periode tersebut.