Monday, November 25, 2024
HomeAnalisa AngkutanDigugat Leasing Pesawat Rp340 Miliar dan Rugi Rp3,1 Triliun, AirAsia Diambang Kebangkrutan?

Digugat Leasing Pesawat Rp340 Miliar dan Rugi Rp3,1 Triliun, AirAsia Diambang Kebangkrutan?

Perusahaan besutan Tony Fernandes, AirAsia dikabarkan tengah dalam situasi genting. Belum lama ini, perusahaan leasing asal Hong Kong, BOC Aviation, menggugat saudara kandung AirAsia -AirAsia X dan anak perusahaannya, AAX Leasing Two Ltd- sebesar US$23 juta atau Rp340 miliar (kurs 14.805). Gugatan tersebut keluar lantaran keduanya mengemplang kewajiban pembayaran utang selama tiga bulan beruntun.

Baca juga: Dinilai Krusial Bantu Kesuksesan Maskapai, Berikut Daftar 5 Leasing Pesawat Terbesar Di Dunia

Dilansir Simple Flying, dari laporan firma hukum London Morgan, Lewis & Bockius UK, selaku kuasa hukum BOC Aviation telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi di Pengadilan Bisnis dan Properti Inggris dan Wales pada 19 Agustus 2020.

Dalam gugatan tersebut, BOC Aviation mengungkap bahwa AAX Leasing Two Ltd telah melanggar kewajiban pembayaran hutang berdasarkan 2018 perjanjian sewa-menyewa. Senada dengan perusahannya, AirAsia X juga diduga melanggar kewajiban hutang di bawah empat jaminan perjanjian sewa.

“Seorang perusahaan mengatakan mereka menghargai hubungan mereka dengan AirAsia X. Namun, kedalaman dan luasnya hubungan itu tidak mencakup, katakanlah, membiarkan maskapai melewatkan pembayaran sewa selama tiga bulan,” kata laporan itu.

Datangnya gugatan sejumlah ratusan miliar niscaya bakal membuat keuangan maskapai penerbangan jarak jauh bertarif rendah itu lebih terpukul. Pasalnya, AirAsia X, sebelumnya sudah sangat kesulitan untuk tetap menjalankan bisnis penerbangan di tengah pandemi corona yang tak berujung. Terlebih, maskapai itu hanya menyediakan layanan internasional, yang jelas-jelas paling terpukul dibanding layanan penerbangan .

Selama dua kuartal berturut-turut, AirAsia X mencatat hasil negatif hingga Rp3,1 triliun, masing-masing, kerugian sebesar Rp2 triliun pada kuartal I dan Rp1,1 triliun pada kuartal berikutnya. Guna mencari dana segar, perusahaan pun mengaku hendak menjual dua unit Airbus A330. Tetapi, prosesnya tak begitu jelas diketahui.

Selain itu, perusahaan juga meminta keringanan kredit kepada leasing, termasuk BOC Aviation. Namun, apa mau dikata, leasing terbesar kelima di dunia itu (setelah AerCap, GECAS, Avolon, dan SMBC Aviation Capital) juga membutuhkan dana segar dan menolak keringanan kredit. Hal inilah yang pada akhirnya menjadi polemik hingga berujung gugatan oleh raja leasing di wilayah Asia-Pasifik ini.

Belakangan, santer terdengar bahwa bila AirAsia X kalah di pengadilan dan terpaksa harus membayar kewajiban pembayaran hutang, maka, besar kemungkinan perusahaan yang berdiri pada tahun 2007 lalu itu bakal bangkrut.

Baca juga: Mengapa Perusahaan Leasing ‘Diburu’ Maskapai dan Mengapa Maskapai Menyewa Pesawat? Ini Jawabannya

Namun, seorang pengamat menyebut, saat ini, AirAsia X tengah dalam posisi kuat untuk memenangkan proses di pengadilan. Sebab, dunia sudah mengetahui bahwa maskapai penerbangan sedang dalam posisi sulit dan tak memiliki kemampuan untuk membayar hutang. Jadi, sangat wajar bila maskapai meminta penundaan pembayaran kewajiban pajak sampai kondisi sepenuhnya berubah.

AirAsia X diketahui menyewa empat pesawat Airbus A330-300 ke BOC Aviation mulai tahun 2014-2018. Empat pesawat itu bergabung dengan 19 Airbus A330-300 yang terlebih dahulu bergabung ke dalam layanan. Kontrak peminjaman kemudian diperbarui di tahun terakhir perjanjian selesai dan terus berlangsung hingga kini.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru