Dalam beberapa jam belakangan santer kabar tentang adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sejumlah pilot Garuda Indonesia. Disebutkan oleh beberapa media nasional, jumlahnya mencapai 150 pilot yang mulai tidak bekerja per 1 Juni 2020. Sementara Direktur Utara Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangannya di awal Maret 2020 menyebutkan, bahwa tidak ada PHK massal di tengah badai virus corona. Lantas apa yang sebenarnya terjadi di tubuh maskapai plat merah ini?
Baca juga: Dirut Garuda Indonesia: “Tidak Ada PHK Massal di Tengah ‘Badai’ Virus Corona”
Dampak covid-19 seperti diketahui telah menghujam cukup dalam di sektor penerbangan global, yang mau tidak mau, suka tidak suka, berujung pada efisiensi besar-besar dan pemangkasan jumlah karyawan. Terkhusus dengan di Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam pesan tertulis kepada KabarPenumpang.com menyatakan, bahwa lebih tepat apa yang dilakukan manajemen Garuda Indonesia saat ini sebagai penghentian kontrak lebih dini, dimana pilot yang disebutkan adalah yang berstatus pekerja kontrak.
“Supaya tidak salah persepsi, mereka dikontrak dari Januari 2018 hingga Desember 2020. Dan akhir bulan Juni 2020 kontrak sudah diselesaikan dengan pembayaran gaji penuh, termasuk gaji periode Juli sampai Desember 2020,” ujar Irfan Setiaputra. Kebijakan Garuda Indonesia adalah penyelesaian lebih awal atas kontrak kerja pegawai dengan profesi penerbang dalam status hubungan kerja waktu tertentu. Melalui penyelesaian kontrak tersebut, Garuda Indonesia tetap memenuhi kewajibannya atas hak-hak penerbang sesuai masa kontrak yang berlaku. Irfan menambahkan, bahwa langkah ini adalah keputusan berat yang harus diambil.
Baca juga: Emirates Mulai Tahapan PHK, Dimulai dari Staf Kontrak
Sebelumnya langkah serupa telah dijalankan oleh maskapai papan atas global, Emirates. Maskapai asal Uni Emirat Arab tersebut telah mengabarkan secara resmi untuk melakukan PHK gelombang pertama, yakni kepada pilot dan awak kabin yang masih dalam pelatihan awal, serta siapa pun yang masih dalam masa percobaan.