Landas pacu atau runway 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Januari lalu. Dengan runway baru ini, kapasitas penerbangan yang dilayani Bandara Soetta diharapkan dapat semakin meningkat. Bila sebelumnya dengan dua runway hanya dapat dilayani 81 penerbangan dalam satu jam, maka dengan beroperasinya runway 3, di Bandara Soetta kini dapat melayani 120 penerbangan (capacity movement) per satu jam. Namun, apakah implementasi runway 3 tersebut sesuai rencana?
Baca juga: Molor dari Jadwal Awal, Bandara Soetta Siap Groundbreaking Runway 3 Dalam Waktu Dekat!
Idealnya dengan dibukanya runway 3 diharapkan dapat dilayani aktivitas penerbangan secara bersamaan antara runway 2 dan runway 3, dimana kedua runway yang berada di sisi utara dan dibangun sejajar yang dapat dilihat langsung dari ruang tunggu di Terminal 3. Tapi rupanya ada sesuatu yang berbeda dari yang awalnya diharapkan, yaitu runway 2 dan runway 3 tidak dapat dioperasikan secara bersamaan, artinya aktivitas penerbangan antara dua runway harus dilakukan secara bergantian. Yang menjadi pertanyaan, mengapa hal tersebut bisa terjadi?
Kapten SM Nababan, mantan pilot senior Garuda Indonesia dalam acara Pertemuan Bulanan PSAPI (Pusat Studi Air Power Indonesia) di Kantor Pusat PPAU, Selasa (18/2/2020) memberi penjelasan, bahwa runway 3 dibangun dengan jarak yang terlalu dekat dengan posisi runway 2, yaitu hanya 500 meter. “Seharusnya jarak antar dua runway yang sejajar seperti itu adalah 700 sampai 1.035 meter,’ ujar Nababan. Ia menambahkan, dengan kondisi tersebut kedua runway harus digunakan secara bergantian, atau dijadikan runway cadangan dan itu telah bergeser dari tujuan semula runway itu dibangun. Bahkan disebut-sebut runway tersebut tidak memenuhi syarat internasional.
Mengutip dari cnbcindonesia.com (23/1/2020), Organisasi Penerbangan Sipil Internasional atau International Civil Aviation Organization (ICAO) sempat melayangkan surat terkait pengoperasian Runway 3 Bandara Soetta. ICAO pada 17 Desember 2019 mengirimkan surat ke Kemenhub yang diteken oleh Regional Director ICAO Arun Mishra. Isinya soal beberapa catatan terkait hasil misi pendampingan tim dari ICAO pada 9-12 Desember 2019 mengenai rencana pengoperasian runway baru Soekarno-Hatta. Sejumlah hal teknis menjadi catatan antara lain, soal jarak antara runway 3 dan runway 2 yang dianggap tak memadai dalam mendukung keberangkatan pesawat secara paralel.
ICAO juga memberikan catatan soal Advanced Surface-Guidance and Control System (A-SMGCS) alias sistem permukaan-gerakan lanjutan dan manajemen lalu lintas udara agar memerlukan evaluasi lebih lanjut setelah beroperasinya runway baru. Lembaga ini juga memberikan catatan soal pelatihan bagi air traffic controller untuk penggunaan operasional runway yang baru, dan lainnya.
Baca juga: Hanya Dengan Single Runway, Bandara di Mumbai Layani 837 Penerbangan Per Hari
Atas adanya masalah pada runway 3, tentu saat ini seperti istilah nasi telah menjadi bubur, “runway 3 sudah terlanjur dibangun dan kini sudah diresmikan, saat ini yang terpenting adalah bagaimana mengatur atas situasi yang telah terjadi, karena tidak mungkin untuk saat ini menggeser runway tersebut,” kata Nababan.