Ketika Anda mengudara dengan menggunakan maskapai apa pun, dengan tujuan ke mana pun, pernahkah terlintas di benak Anda, “Apakah pesawat yang saya tumpangi ini merupakan pesawat sewaan atau pesawat yang sudah dibeli lunas oleh maskapai?” Ya, sama halnya seperti kendaraan lain, pesawat juga bisa disewakan kepada pihak maskapai guna menjalankan sebuah rute penerbangan. Tentu saja, hal ini akan masuk ke dalam catatan pengeluaran perusahaan yang wajib diperhitungkan secara rinci dan tepat.
Baca Juga: Menilik Lebih Jauh “Direct Cost,” Komponen Pembentuk Biaya Operasi dalam Penerbangan
Jika pada pemberitaan sebelumnya telah disinggung tentang empat komponen yang membentuk biaya operasi dari sebuah penerbangan, dan menitik-beratkan pada komponen Direct Cost. Kali ini kami akan membahas tentang komponen lain yang juga berperan dalam membentuk biaya tersebut, yaitu Fleet Cost. Kira-kira, apakah Anda bisa menebak peruntukkan dari biaya ini?
Ya, dari namanya saja sudah bisa ditebak – biaya ini dikhususkan untuk urusan armada pesawat. Jadi semisal pihak maskapai masih menggunakan pesawat sewaan, maka ada biaya yang harus dikeluarkan – begitu pula halnya dengan pesawat yang sudah sah dibeli. Dari apa yang sudah dibahas pada artikel terdahulu, Fleet Cost menyandang predikat sebagai biaya kedua tertinggi dengan presentase 28,81 persen.
Jika total cost yang harus dikeluarkan oleh pihak maskapai dalam jangka waktu satu tahun adalah US$3,1 miliar, maka besaran Fleet Cost yang harus dikeluarkan adalah US$882,5 juta.
Sama seperti Direct Cost, Fleet Cost juga memiliki komponen pembentuknya sendiri, hanya saja komponennya tidak sebanyak Direct Cost.
Berdasarkan data dari sumber terpercaya yang dihimpun KabarPenumpang.com dari salah satu maskapai dalam negeri, berikut adalah rincian presentase yang harus dikeluarkan pihak maskapai untuk Fleet Cost:
Lease: 26,64 persen
Depreciation: 1,88 persen
Insurance: 0,29 persen
Depreciation atau depresiasi ini berkaitan dengan penyusutan nilai dari suatu barang – dalam kasus ini adalah pesawat. Depresiasi sendiri memiliki dua sifat, yaitu non-cash cost (karena sebenarnya yang menyusut adalah nilai dari pesawat, bukan berarti perusahaan harus mengeluarkan dana) dan tax deductible (pajak yang bisa ‘disusutkan’).
Baca Juga: Ikutan Menjerit Karena Harga Tiket Pesawat Mahal? Cek Dulu Penyebabnya!
Sedangkan Lease merupakan biaya yang harus dikeluarkan untuk penyewaan pesawat. Jika sebuah maskapai tidak memiliki pesawat sewaan, maka tidak akan ada presentase lease, dan presentasenya akan beralih ke depreciation, tentu saja dengan angka yang fluktuatif.