Tuesday, November 26, 2024
HomeHot NewsDituduh Promosi Ilegal, Airbus Diperkarakan Eks Pilot AS

Dituduh Promosi Ilegal, Airbus Diperkarakan Eks Pilot AS

Seorang eks pilot dan pimpinan militer Amerika Serikat, Chuck Yeager angkat bicara setelah dirinya mengklaim Airbus telah menggunakan nama dan fotonya secara ilegal. Penggunaan nama dan foto Yeager ini disinyalir merupakan bagian dalam promosi helikopter terbaru milik Airbus. Jika pihak manufaktur pesawat menggelontorkan bayaran kepada Yeager, mungkin hal ini tidak akan menjadi pemberitaan – namun ini tidak dan malah menyulut emosi dari Yeager.

Baca Juga: Ganja Legal di California, Tapi Tak Bisa Dibawa Melalui Bandara

Sebagaimana yang dilansir KabarPenumpang.com dari laman avweb.com (23/9), Yeager menduga Airbus telah menggunakan identitasnya sebagai bagian dari upaya promosi helikopter terbarunya pada tahun 2017 silam.

“Tujuh puluh tahun yang lalu, Chuck Yeager memecahkan sound barrier,” kata Guillaume Faury, CEO dari Airbus Helicopters.

“Kini kami tengah berusaha untuk memecahkan cost barrier. Tidak boleh ada istilah ‘kecepatan dengan biaya berapa pun’,” sambungnya.

Kurang lebih itulah yang dicantumkan pihak Airbus ketika mempromosikan helikopternya – dan tanpa sepengetahuan dari Yeager. Otomatis, ini tidak sejalan dengan kode etik promosi. Minggu lalu, Yeager yang didampingi oleh pengacaranya melayangkan gugatan ke pengadilan federal terkait promosi ilegal yang dilakukan oleh Airbus.

“Dengan menggunakan nama dan identitas Yeager secara ilegal, maka Airbus dituduh telah menghalangi jalur masuknya penghasilan Yeager yang cukup potensial (royalti),” tulis kuasa hukum Yeager.

Pada kesempatan sebelumnya, Yeager juga sudah menyambangi pihak Airbus pada tahun 2008 silam dan mengatakan bahwa royalti yang harus dibayarkan Airbus jika menggunakan identitas Yeager dalam sebuah promosi adalah senilai US$1 juta atau yang setara dengan Rp14,1 miliar. Namun kala itu, Airbus menolak tawaran tersebut.

Baca Juga: Dianggap Ilegal, Pengemudi Uber di Hong Kong Harus Bayar Denda Rp5,3 Juta

Gugatan Yeager ini menuduh Airbus telah menggunakan rekaman kunjungan Yeager sebagai salah satu materi dalam promosi tersebut – kendati gugatan itu tidak mencantumkan kapan dan bagaimana cara Airbus mengambil rekaman tersebut.

Walaupun mencantumkan nama Yeager di dalam promosinya, namun pria berusia 96 tahun ini bersikukuh bahwa dirinya tidak menerima royalti sama sekali dan tidak mendukung program helikopter rakitan Airbus.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru