Monday, April 7, 2025
HomeBasis AplikasiViral Video Penumpang Marah di Facebook, Pengemudi GoJek di Panggil LTA Singapura

Viral Video Penumpang Marah di Facebook, Pengemudi GoJek di Panggil LTA Singapura

GoJek yang sudah merambah ke negara tetangga Singapura, baru-baru ini salah seorang pengemudinya di panggil oleh Land Transport Authority (LTA). Pemanggilan tersebut atas pengaduan seorang penumpang yang mengatakan dirinya di sandera dan harus melewati Electronic Road Pricing (ERP) dan membayarnya kepada pengemudi.

Baca juga: GoJek Kalah Saing, Grab Maju Selangkah Hadirkan Fitur Asuransi

Dilansir KabarPenumpang.com  dari laman straitstimes.com (4/2/2019), LTA memanggil Kamaruzzaman Abdul Latiff untuk melakukan penyelidikan insiden tersebut. Tak hanya itu penumpang perempuan tersebut juga dipanggil untuk memberikan penjelasan yang lengkap terkait masalah pengaduan tersebut.

Awalnya Kamaruzzaman berbagi video durasi tujuh menit di Facebook Komunitas GoJek Singapura. Dalam video tersebut Kamaruzzaman tengah membawa penumpang seorang wanita yang kesal karena jalan yang dilalui tak bisa menghindari jalur ERP.

Wanita tersebut menelepon seseorang dan terdengar dari pengeras suara dan mengatakan, “Anda tidak punya hak mengambil sanderanya. Anda menyebabkan dia kehilangan kebebasannya,” ujar seseorang yang ditelepon wanita tersebut.

Kamaruzzaman sendiri mengatakan dirinya lebih suka menyelesaikan masalah tersebut di kantor polisi. Hingga mobil yang dikendarainya berhenti di Lorong 4 Toa Payoh dan berbicara dengan petugas Certis Cisco. Saat itu penumpang wanita berteriak dan mengklaim dirinya sengaja dikunci Kamaruzzaman di dalam mobil.

Hingga Kamaruzzaman menjelaskan bahwa mobil yang dikemudikannya tersebut memiliki pintu dengan kunci otomatis. Kemudian hal tersebut ditanggapi oleh pihak GoJek Singapura yang mengatakan pihaknya tengah bekerja sama dalam investigasi tersebut dengan LTA secara berkelanjutan.

LTA sendiri mengatakan melakukan penyelidikan dengan memanggil pengemudi dan penumpang untuk mendapatkan penjelasan yang lebih mendalam dan mendengar pernyataan mereka masing-masing. Diketahui video tersebut disebar ke Facebook pada 31 Januari 2019 dimana Kamaruzzaman berpikir untuk membeberkannya karena dirinya telah dituduh.

“Ia terus mengatakan bahwa saya mencoba menipu dia. Saya memintanya untuk memberi tahu saya jika dia tahu cara menghindari ERP, tetapi dia tidak bisa mengarahkan saya,” aku Kamaruzzaman.

Dalam pemanggilan yang dilakukan LTA, Kamaruzzaman diwajibkan menghadiri wawancara tersebut dengan asisten manajer untuk penyelidikan dan banding dari divisi lisensi bus LTA. Dalam surat tersebut, Kamaruzzaman diharapkan hadir pada 7 Februari 2019 pukul 10.00 pagi waktu setempat dengan membawa alat perekam, hasil rekaman dan bukti lainnya.

Baca juga: LTA Singapura Tambah 17 Rangkaian Metro MRT Untuk North East Line dan Circle Line

“Menurut pedoman, perangkat semacam itu tidak boleh memiliki fungsi perekaman audio sehingga percakapan penumpang tidak direkam. Pedoman ini melengkapi Pedoman Penasihat Komisi Perlindungan Data Pribadi tentang rekaman di dalam kendaraan, menurut LTA,” ujar pernyataan LTA.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru