Penumpang mabuk dalam sebuah penerbangan bukanlah hal yang menyenangkan. Pasalnya penumpang tersebut bisa melakukan apapun, baik itu tindakan kasar atau melontarkan kata-kata yang membuat banyak penumpang panik.
Baca juga: Tangkal Masuknya Penumpang Mabuk, Inggris Perketat Peredaran Alkohol di Bandara
Bahkan di Inggris ditemukan dua pertiga penumpangnya mabuk dan dalam kondisi tidak baik saat berada di bandara maupun penerbangan. Dilansir KabarPenumpang.com dari laman thetimes.co.uk (16/8/2018), bahwa jumlah penerbangan yang terganggu oleh penumpang mabuk telah meningkat tahun ini.
“Awal liburan harus menjadi waktu yang bahagia dan santai bagi keluarga. Alih-alih orang dapat dimasukkan ke dalam situasi yang menakutkan dan kadang-kadang benar-benar berbahaya oleh sebagian kecil orang yang minum terlalu banyak dan menjadi mengganggu di pesawat,” ujar Kepala kebijakan Institute of Alcohol Studies, Jennifer Ken.
Dia mengatakan, pemerintah perlu berbuat lebih banyak untuk melindungi penumpang biasa dari para pemabuk yang agresif. Sebab hasil dari studi, ditemukan seperempat penduduk Inggris minum alkohol di bandara.
Tetapi hanya dua persen yang mengatakan mereka minum lebih dari empat macam. Bahkan otoritas penerbangan sipil menyerukan lebih banyak tuntutan terhadap penumpang yang mabuk.
Angka menunjukkan bahwa lebih dari 2000 insiden penumpang yang mengganggu di pesawat antara Januari hingga Juli. Pada tahun 2017 lalu ada 417 insiden dan maskapai penerbangan mengatakan, bahwa jumlah sebenarnya jauh lebih tinggi, sebab hanya kasus terburuk yang dilaporkan ke CAA.
“Perilaku mabuk dan kasar di pesawat terbang benar-benar tidak dapat diterima. Tidak hanya mengganggu orang lain, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan penerbangan. Tuntutan pidana harus dibawa lebih sering untuk bertindak sebagai pencegah,” ujar seorang direktur otoritas, Richard Stephenson.
Sebenarnya penumpang yang ditemukan mabuk dalam pesawat terbang bisa didenda hingga £5 ribu atau Rp95 juta dan dipenjara selama dua tahun karena melanggar navigasi udara. Dalam kasus pesawat terpaksa harus dialihkan dan mendarat darurat, penumpang bisa dikenakan denda £80 ribu atau Rp1,5 miliar.
Bahkan ada tindakan keras yang diluncurkan bulan lalu, dimana penumpang telah diingatkan, bahwa mereka bisa dikenakan denda atau larangan terbang seumur hidup dari maskapai penerbangan jika menyebabkan gangguan. Sebagai bagian dari kampanye yang didukung pemerintah, staf bandara dan maskapai penerbangan serta petugas kepolisian telah mengidentifikasi penumpang yang telah mengonsumsi alkohol dan memperingatkan mereka akan konsekuensi dari perilaku buruk.
Baca juga: Diamankan Karena Berteriak ‘Bom,’ Pria Ini Ternyata Mabuk
Pada bulan Januari, terungkap bahwa para menteri mengusulkan untuk menutup celah yang memungkinkan pub dan bar beroperasi di luar undang-undang perizinan.
“Tidak ada alasan yang jelas mengapa toko-toko dan bar di bandara harus dibebaskan dari aturan lisensi normal ketika orang mabuk di udara adalah risiko keamanan yang jauh lebih besar bagi orang lain daripada orang mabuk di jalan raya,” kata Keen.
Ryanair, maskapai penerbangan terbesar di Eropa, telah menyerukan larangan penjualan alkohol di bandara sebelum pukul 10.00 waktu setempat dan batas dua minuman sebelum terbang.