Antara PT Asuransi Alianz Utama Indonesia dan PT Garuda Indonesia resminya telah memulai kerjasama pada 2014 dalam penyediaan manfaat komprehensif asuransi perjalan (travel insurance). Dan melanjutkan kerjasama yang telah ada, kedua perusahaan pada Rabu (23/5/2018) sepakat untuk memperluas layanan “Garuda Indonesia Travel Insurance,” dengan memberikan perlindungan perjalanan bagi penumpang domestik dan internasional.
Baca juga: Asuransi Perjalanan, Antara “Wajib” (Untuk Urus Visa) dan Beragam Manfaatnya
Setelah sebelumnya asuransi bisa didapatkan melalui proses pembelian tiket secara online di website, mobile apps, corporate online system dan Garuda Online Sales, kini penumpang Garuda Indonesia dapat menambahkan manfaat perlindungan asuransi perjalanan ketika membeli tiket pesawat secara offline di kantor cabang Garuda Indonesia, serta melalui call center.
Persisnya perluasan manfaat asuransi perjalanan yang baru diluncurkan adalah memberikan perlindungan sebelum dan selama perjalanan. Dimulai dengan penggantian biaya yang tidak dapat dikembalikan, seperti biaya transportasi, kunjungan wisata dan visa yang telah dibayar, dan biaya yang timbul akibat pembatalan dan perubahan perjalanan yang sudah dipesan sebelumnya.
Saat perjalanan terganggu dan pengguna jasa harus pulang lebih awal, maka biaya-biaya yang tidak dapat dikembalikan maupun biaya tambahan untuk perubahan perjalanan pun bisa diganti. Penumpang juga akan mendapat santunan ketika mengalami ketidaknyamanan perjalanan akibat penundaan perjalanan atau bagasi sejak 2 jam penundaan. Bahkan perlindungan bagasi tersedia untuk menjamin kerugian akibat kerusakan atau kehilangan bagasi serta barang-barang pribadi selama perjalanan.
Terkait kesehatan pengguna jasa, seperti risiko sakit atau cedera ketika melakukan perjalanan dapat menimbulkan biaya tidak terduga yang besarnya tidak dapat diperkirakan. Garuda Indonesia Travel Insurance dalam hal ini memberikan perlindungan komprehensif untuk berbagai risiko medis yang terjadi selama perjalanan, seperti biaya pengibatan, santunan tunai rawat inap rumah sakit, sampai evakuasi dan repatriasi medis darurat, tanpa ada risiko yang ditanggung sendiri.
Peluncuran program perluasan Garuda Indonesia Travel Insurance dilakukan Peter Van Zyl, Presiden Direktur Alianz Utama Indonesia, dan Nicodemus P. Lampe, Direktur Service Garuda Indonesia.