Belum lepas Uber dari permasalahan hacker yang menyandera data penumpangnya, kini perusahaan penyedia jasa layanan transportasi berbasis online tersebut kembali menyita perhatian publik setelah pengadilan di Israel melarang dua layanan Uber beroperasi di Ibukotanya, Tel Aviv. Ini merupakan dari imbas dari kasus yang melibatkan Uber, Kementerian Perhubungan, dan Serikat Pengemudi Taksi Tel Aviv.
Baca Juga: Mulai Sekarang, Pengemudi Moda Online Tidak Bisa Sembarangan Tarik Penumpang!
Sebagaimana yang dilansir KabarPenumpang.com dari laman techcrunch.com (27/11/2017), putusan pengadilan tersebut secara spesifik menunjuk UberDay dan UberNight untuk sesegera mungkin menghentikan pengoperasiannya di Tel Aviv. Sedangkan layanan lainnya, UberTaxi, masih diperbolehkan untuk melanjutkan pengoperasiannya dan sama sekali tidak terkena imbas dari adanya kasus ini.
Di pengadilan, pengacara atas nama Kementerian Perhubungan dan Taxi Driver Union mengemukakan kekhawatiran seputar pertanggungan asuransi bagi penumpang yang memilih layanan UberDay atau UberNight. Keputusan tersebut dikeluarkan setelah Kementerian Perhubungan mengeluarkan dakwaan terhadap Uber pada bulan Mei, dimana dakwaan tersebut menuduh Uber beroperasi tanpa izin dari pemerintah alias ilegal.
Diketahui, layanan UberDay dan UberNight muncul pacsa UberX dianggap ilegal di Tel Aviv. UberX sendiri memungkinkan orang biasa yang mengemudikan mobil pribadi dan menarik penumpang dengan tarif tertentu. Pasca pelarangan tersebut, perusahaan yang bermarkas di San Francisco, California tersebut meluncurkan layanan uberDay dan UberNight, yang mewajibkan penumpang membayar ongkos kepada pengemudi, termasuk mengganti biaya bahan bakar yang dikeluarkan dalam perjalanan tersebut.
“Untuk sementara, kami memberhentikan dulu layanan UberDay dan UberNight, tapi untuk layanan UberTaxi masih akan terus beroperasi di Israel,” ujar salah satu juru bicara Uber. “Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak berwenang di Israel untuk mengeksplorasi bagaimana sebuah teknologi dapat memperbaiki sistem transportasi di sana yang juga menawarkan keamanan dan harga yang relatif terjangkau,” imbuhnya.
Kejadian yang hampir serupa juga terjadi di dalam negeri, tepatnya di Kota Apel, Malang. Pada awal tahun 2017 kemarin, KabarPenumpang.com mendapati layanan UberCars menghilang dari salah satu destinasi wisata di Jawa Timur ini. Kuat dugaan, menghilangnya layanan transportasi berbasis aplikasi ini ditengarai oleh penolakan yang dilakukan oleh pengemudi taksi konvensional dan pengemudi angkutan kota.
Baca Juga: Uber Menghilang di Kota Malang
Guna menghindari konflik horizontal, pada 27 Februari 2017 Dinas Perhubungan Kota Malang mengeluarkan aturan yang membatasi operasional layanan transportasi online di kota tersebut. Dengan begitu, para pengemudi transportasi online seperti GoJek dan Uber di kota Malang kini tidak diperbolehkan untuk menjemput penumpang di kawasan perhotelan, mal, stasiun, terminal, tempat hiburan, pasar, rumah sakit, dan jalan yang dilalui angkutan kota.