Pada hari Sabtu kemarin, 15 tahun yang lalu, bertepatan dengan 1 Januari 2007, pesawat Boeing 737-400 Adam Air dengan nomor registrasi PK-KKW mengalami kecelakaan di perairan Majene, Sulawesi Selatan. Buntut dari kecelakaan tersebut, seluruh maskapai Indonesia akhirnya dilarang terbang ke Eropa dan Amerika Serikat (AS) karena dinilai tidak aman.
Baca juga: Pengamat India: Kenapa Kecelakaan Pesawat Marak Terjadi di Indonesia?
Dilansir dari berbagai sumber, pesawat dengan nomor penerbangan KI574 itu memiliki rute Jakarta-Surabaya-Manado. Berangkat dari Bandara Juanda Surabaya pada 1 Januari 2007 pukul 12.55, pesawat Adam Air tersebut lepas landas dengan mulus. Pesawat dijadwalkan tiba di Bandara Sam Ratulangi pukul 16.14 Wita.
Namun, pada 14.53 Wita, pesawat dilaporkan hilang kontak dengan ATC Bandara Hasanuddin Makassar. Pada kontak terakhir, posisi pesawat berada pada jarak 85 mil laut barat laut Kota Makassar pada ketinggian 35 ribu kaki.
Pencarian pun dilakukan. Namun, setelah beberapa bulan, hasilnya nihil. Lama tak terdengar, pada 27 Agustus, kotak hitam ditemukan di perairan Majene, Sulawesi Barat. Selain perekam data penerbangan (flight data recorder ata FDR), juga ditemukan perekam suara kokpit (cockpit voice recorder atau CVR) di kedalaman 2.000 meter.
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), seperti diwartakan DW, menyebut bahwa kecelakaan pesawat Adam Air ini terjadi dari kombinasi beberapa faktor. Kedua pilot memiliki andil dalam kegagalan memonitor instrumen penerbangan secara intens, terutama pada dua menit terakhir penerbangan.
Fokus konsentrasi pada tidak berfungsinya inertial reference system (IRS) telah mengalihkan konsentrasi kedua pilot dari Flight Instrument dan membuka peluang terjadinya increasing devent tidak teramati.
Kedua pilot juga tidak mendeteksi dan menahan decent sesegera mungkin dalam mencegah kehilangan kendali. Dari laporan pilot dan perawatan tersebut juga ditemukan, sudah terjadi lebih dari 150 kerusakan IRS di rentang Oktober sampai Desember 2006, sebelum pesawat tersebut kecelakaan pada 1 Januari 2007.
Saat itu, pesawat berada di ketinggian 35 ribu kaki. Menurut analisa KNKT dari rekaman flight data recorder (FDR) dan cockpit voice recorder (CVR), telah masalah dalam sistem navigasi pesawat. Hal ini membuat pilot dan kopilot memfokuskan perhatian pada masalah IRS.
Mereka kurang lebih mengurusi IRS selama 13 menit akhir penerbangan. Hal ini membuat mereka kurang waspada terhadap indikator penerbangan lain. Pada ketinggian 35 ribu kaki, sebenarnya posisi autopilot masih on.
Hingga akhirnya, posisi IRS kiri dan kanan berbeda. Kru memindahkan IRS kanan dari posisi NAV (navigation) menuju posisi ATT (attitute). Sayangnya perubahan itu membuat auto pilot off dan pesawat mendadak miring kanan.
Jatuhnya pesawat Adam Air KI574 di tahun baru 2007 ini menewaskan seluruh orang di dalamnya yang berjumlah 102 orang (96 penumpang dan 6 awak). Ini merupakan angka kematian tertinggi dari setiap kecelakaan penerbangan yang melibatkan pesawat Boeing 737-400. Bangkai pesawat ditemukan tanggal 7 Mei 2011 di perairan Siompu, Buton, Sulawesi Tenggara. Sedangkan jenazah seluruh penumpang tidak ditemukan.
Kecelakaan tersebut ternyata berbuntut panjang. Laporan AFP pada Kamis (28/6/2007), 51 maskapai Indonesia termasuk Garuda dilarang terbang ke Uni Eropa, disusul regulator Indonesia turun ke FAA Class 2. Disebutkan, maskapai Indonesia dinilai tak aman menyusul empat kecelakan beruntun, bukan hanya dikarenakan kecelakaan pesawat Adam Air.
Baca juga: Hari Ini, 17 Tahun Lalu, Kecelakaan Pesawat MD-82 Lion Air di Solo Tewaskan 26 Orang
Tak dirinci memang empat kecelakaan yang dimaksud. Namun, data menunjukkan, di tahun 2007 hanya tiga kecelakaan pesawat; Adam Air flight KI574, Adam Air flight 172, dan Garuda Indonesia flight GA200.
Namun, sejak tahun 2009, satu per satu maskapai Indonesia mulai diizinkan masuk Uni Eropa dan itu dimulai dari Garuda Indonesia. Puncaknya, pada tahun 2018, seluruh maskapai Indonesia sudah diizinkan terbang ke Uni Eropa.