Monday, November 25, 2024
HomeBandaraTak Ada Pembagian Daerah, Angkasa Pura II Kini Kelola Bandara Banyuwangi

Tak Ada Pembagian Daerah, Angkasa Pura II Kini Kelola Bandara Banyuwangi

Bandara Blimbingsari di Banyuwangi kini diwartakan telah dikelola oleh PT Angkasa Pura II. Penyerahanan pengelolaan tersebut langsung dari Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan layanan bagi penumpang angkutan penerbangan dalam jangka waktu yang panjang.

Baca juga: Bandara Blimbingsari, Andalkan Konsep Green Airport dan Kearifan Lokal

Penandatanganan serah terima tersebut dilakukan oleh Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santosa dan Dirut AP II Muhammad Awaluddin di bandara Banyuwangi pada 22 Desember 2017 kemarin. Adapun pemberian pengelolaan bandara Banyuwangi ini untuk meningkatkan pelayanan pada konsumen penerbangan terutama untuk mengantisipasi tingkat pertumbuhan penumpang dan kargo.

“Pengembangan bandara Banyuwangi yang sudah bagus ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan, karena nanti pasti berdampak pada kesejahteraan ekonomi warga,” ujar Agus.

Tak hanya itu Dirut AP II, Awaluddin mengatakan, akan menyegerakan percepatan langkah dengan memulai pembangunan infrastruktur, terutama perluasan apron hingga 18 ribu meter persegi. “Ini untuk menyambut Banyuwangi sebagai bandara penyangga Bandara Ngurah Rai saat Annual Meeting IMF-World Bank, Oktober 2018. Menteri keuangan dan pejabat dari seluruh dunia akan datang ke Bali, sebagian mendarat di Banyuwangi. Kementerian Pariwisata juga sudah menyiapkan tur wisata yang melibatkan Banyuwangi untuk menyambut ajang tersebut,” jelasnya.

Dalam pengelolaan bandara Banyuwangi oleh AP II ini, membantahkan pemikiran masyarakat tentang adanya pembagian pengelolaan bandara. Dimana banyak diketahui, pembagian bandara seperti terbagi dua yakni dari tengah ke barat dikelola AP II dan tengah ke timur dikelola AP I.

Padahal, itu tidak lah benar, sebab tidak ada pembagian terkait pengelolaan bandara secara tertulis. Menanggapi hal ini, Corporate Secretary AP I, Israwadi mengatakan hal pengelolaan bandara Banyuwangi merupakan kebijakan pemerintah pusat yakni Kementerian Perhubungan.

“Itu kan kebijakan Kemenhub yang memberikan kewenangan dalam pengelolaan. Karena secara tertulis, atau dalam undang-undang tidak ada pembagian barat atau timur milik siapa,” ujar Israwadi yang dihubungi KabarPenumpang.com, Rabu (14/2/2018).

Dia menambahkan, pihak AP I juga dulu sempat mengelola bandara Polonia Medan. Diketahui, bandara Banyuwangi mulai beroperasi tahun 2010. Saat ini dalam sehari ada enam frekuensi penerbangan, yaitu tiga kali dari Surabaya dan tiga kali dari Jakarta.

Baca juga: Tunjang Wisata Kawah Ijen, Pemda Banyuwangi Canangkan Teknologi Kereta Gantung dari Swiss

Jumlah penumpang di bandara tersebut terus melonjak. Pada 2011, jumlah penumpang baru 7.826 orang per tahun, lalu melonjak menjadi 112.661 orang pada 2016. Sejak 2014, dibangun terminal berkonsep hijau pertama di Indonesia dengan konsumsi energi sangat minim karena nyaris tanpa alat pengatur suhu (AC) dan memanfaatkan pencahayaan alami dengan sinar matahari.

Saat ini dengan tambahan bandara Banyuwangi, AP II mengelola 14 bandara dan rencananya ada sekitar sembilan bandara tambahan. Sedangkan AP I saat ini mengelola 13 bandara dengan tambahan Kulon Progo yang dalam pembangunan.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru