Monday, November 25, 2024
HomeBasis AplikasiSah! Grab Kini Legal Jemput Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta

Sah! Grab Kini Legal Jemput Penumpang dari Bandara Soekarno-Hatta

Bagi Anda yang baru tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) dan hendak memesan layanan transportasi online GrabCar, kini baik Anda maupun pengemudi Grab tidak perlu lagi “kucing-kucingan” untuk menentukan titik temu. Ini dilandasi oleh kerja sama yang dilakukan oleh pihak Grab dengan Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol) dengan untuk memberikan kemudahan bagi para penumpang yang hendak memesan Grab dari Bandara Soetta.

Baca Juga: Stiker “Taksi Bandara,” Apa Guna dan Manfaatnya Buat Penumpang?

Sebagaimana yang dihimpun KabarPenumpang.com dari berbagai sumber, nantinya para penumpang akan disediakan tujuh meeting point yang akan memudahkan untuk bertemu dengan pengemudi Grab yang telah di pesan. “Sebanyak tujuh titik penjemputan akan tersebar di tiga terminal yang ada di area Bandara Soetta,” ungkap Kepala Divtro Inkoppol, Irjen Mudji Waluyo dalam sebuah keterangan tertulis.

Tidak hanya melulu soal penumpang, Irjen Mudji Waluyo juga mengatakan bahwa tujuan utama kerja sama ini adalah menjadi badan hukum yang memfasilitasi layanan pemesanan moda transportasi berbasis online, seperti Grab. “Ini adalah contoh yang baik dan dapat menjadi tolak ukur bagi kehadiran layanan pemesanan transportasi berbasis online di lokasi-lokasi fasilitas umum di Indonesia,” imbuhnya.

Selain memesan layanan GrabCar, para pengguna aplikasi ini juga bisa menikmati fitur GrabNow melalui titik penjemputan yang berada di lokasi yang sama dengan antrian taksi konvensional bandara. Agar lebih mudah dikenali, kendaraan GrabCar telah dibekali stiker Inkoppol yang ditempel di bagian jendela belakang mobil.

Branch Communication Manager Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II, Dewando Prasetyo Nugroho menegaskan bahwa pihaknya akan menyediakan area khusus supir taksi online yang terdaftar di Inkoppol. Para pengemudi juga telah terdaftar menjadi anggota koperasi Inkoppol dan memiliki SIM A umum serta seragam khusus.

Dewando menambahkan, titik penjemputan resmi Grab tersedia tertanggal 23 Oktober 2017 di Terminal 1A, 1B, 1C, dan 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta. “Tiga lokasi penjemputan juga akan dibuka dalam waktu dekat di Terminal 2D, 2E, dan 3,” ujarnya.

Untuk tarif sendiri, penumpang akan dikenakan biaya tambahan yang terdiri dari tiga komponen. Secara keseluruhan, ada tiga komponen biaya, yaitu fare-nya itu sendiri, lalu biaya tol, kemudian biaya tiket sekitar Rp 7.500 sampai maksimal Rp 10.000,” kata Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata.

Jika dulu sebelum kerja sama ini terjalin, penumpang masih ditagih Rp5.000 untuk biaya parkir. Namun kini biaya parkir tersebut sudah hilang berkat adanya kerja sama ini. “Kalau belum resmi dulu, pengemudinya kan masuk ke terminal, ketemu di area parkir, lalu penumpang harus bayar parkirnya Rp5.000. Saat sudah resmi sekarang tidak perlu lagi,” ungkap Ridzki.

Baca Juga: Singapore Airlines dan Grab Integrasikan Layanan Ridesharing di Satu Aplikasi

Di lain pihak, seteru abadi Grab, GoJek juga ada niatan untuk menjali kerja sama serupa dengan pihak bandara agar armadanya bisa leluasa menjemput penumpang di sana. “Ya pasti menyusul-lah,” tukas pendiri Gojek, Nadiem Makarim dikutip dari laman republika.com.

Walau sudah kalah start dengan rivalnya itu, Nadiem mengatakan hingga saat ini pihaknya sedang melakukan pengecekan terkait izin dan hal lain yang diperlukan ketika akan menyiapkan GoCar masuk ke Bandara Soekarno-Hatta. “Iya saya harus cek dulu, sepertinya sudah,” tuturnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Yang Terbaru