Buang angin atau kentut, adalah sesuatu yang lumrah dilakukan setiap manusia. Sayangnya, bila kentut di sembarang tempat bisa saja mengganggu untuk orang lain, apalagi aroma kentut yang dikeluarkan kebanyakan dapat membuyarkan kenyamanan oran disekitaran. Bahkan soal kentut telah menjadi pameo, “Biasanya kentut yang berbau tidak akan berbunyi dan yang berbunyi belum tentu bau.”
Dalam kasus mengelurkan kentut di kendaraan umum, orang yang mengeluarkan kentut boleh jadi memiliki rasa bersalah, namun bisa juga tidak ingin ambil pusing. Ini dikarenakan tidak akan mungkin si pemilik kentut dicari oleh orang-orang dan mengaku dirinya kentut. Dilansir dari abc.net.au (4/2/2011), Malawi, salah satu negara di Afrika Tengah dengan penduduk 15 juta membuat aturan larangan kentut di tempat-tempat umum. Aturan ini rencananya akan membuat pelaku diganjar hukuman penjara dengan Undang-Undang Anti-polusi.
Aturan ini menyebutkan, “Barang siapa yang mencemarkan udara dan berakibat buruk pada kesehatan maka bisa dikenakan hukuman pidana.” Sayangnya rencana ini menuai kontrovesi yang menjadi perdebatan di kalangan pejabat. Menteri Kehakiman Malawi George Chaponda menegaskan aturan baru ini akan mengkriminalkan pelaku kentut sembarangan sebagai bentuk meningkatan martabat masyarakat.
“Anda tinggal berlari ke toilet jika ingin buang angin,” ujar Chaponda.
Menurutnya, larangan ini sama dengan larangan buang air kecil sembarangan. Sayangnya, hingga kini aturan tentang larangan kentut di tempat umum tidak jelas penetapannya.
Tak hanya Malawi, Florida, negara bagian Amerika Serikat ini juga mengatur tentang kentut sembarangan di wilayah publik. Dilansir dari detiktravel.com (22/2/2016) ada beberapa larangan salah satunya dilarang kentut di tempat umum di atas pukul 18.00 pada hari Kamis.
Banyak yang tidak percaya akan adanya larangan ini, salah satu situs komunitas orang Perancis di AS yakni French District mengulas beberapa paeraturan aneh di Negara Adidaya tersebut. Salah satunya yang tidak masuk akal adalah pelarangan kentut di jam 18.00 dan uniknya hanya pada hari Kamis saja. Ternyata, usut punya usut pernah ada peristiwa berdarah terkait masalah kentut di Florida tahun 2015 lalu. Seorang perempuan di Port St Lucie yang tidak disebutkan namanya diamankan petugas berwajib akibat menganiaya suaminya dengan menyikut dan menendang, karena sang suami kentut saat tidur.
Kejadian tersebut lantas membuat si perempuan mengusir sang suami, setelah udara di dalam kamar kembali bersih sang suami kembali tidur dan lagi-lagi si istri memukul. Saat itu, si suami menelepon polisi dan istrinya diamankan karena tindak penganiayaan. Padahal kejadian tersebut bukanlah ditempat umum. Dan bila dikulik di beberapa situs milik Florida, larangan ini pun tak jelas kebenarannya.